35.209 pendatang baru diketahui masuk ke Ibu Kota usai lebaran. Adapun jumlah tersebut didapatkan dari hasil pendataan yang telah dilakukan RT/RW di Jakarta.
"Sampai dengan 26 Juni pukul 16.00 WIB, sudah terindentifikasi sebanyak 35.209 penduduk nonpermanen yang ada di Jakarta," kata Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dhany Sukma, Jumat (28/6).
Pendataan tersebut merupakan bagian dari program Bina Layanan Kependudukan yang bertujuan melayani seluruh masyarakat di Ibu Kota agar mendapat dokumen kependudukan.
Adapun pendataan masih terus dilakukan. Padahal, sebelumnya Dhanu mengatakan pendataan akan dilakukan pada 14 Juni hingga 24 Juni 2019. Datanya pun akan diolah hingga 26 Juni 2019.
"RT RW dengan waktu yang hanya efektif seminggu tidak bisa menjangkau semua. Makanya data masih terus bertambah. Bagi saya tak ada masalah yang penting, kami dapat data," ujarnya.
Data tersebut masih diolah untuk mengetahui tujuan para pendatang ke Jakarta. Ia menargetkan data dapat diolah pada Juli 2019 dan akan dilanjutkan secara sistem pendataan dasawisma.
Seperti diketahui, Bila Layanan Kependudukan dilakukan untuk mengetahui penduduk permanen dan nonpermanen di Ibu Kota. Pelayanan memberikan dokumen kependudukan tidak hanya ditujukan kepada penduduk nonpermanen atau pendatang saja, tetapi penduduk asli Jakarta pun akan dibantu.
Sementara Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara mencatat kedatangan 7.400 penduduk dari luar daerah yang mulai menetap di wilayah Jakarta Utara pasca Lebaran 1440 H.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat, angka itu dihimpun Sudin Dukcapil Jakarta Utara sejak 14 Juni hingga 24 Juni 2019.
"Dari pendataan pada 14 hingga 24 Juni di Sudin Dukcapil Jakarta Utara, penduduk nonpermanen terdata 7.400 jiwa," kata Erik di kegiatan Bina Kependudukan yang digelar di Kantor Sekretariat RW 02 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.
Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya sudah mengurus dokumen kependudukan berupa surat keterangan domisili sementara (SKDS).
Selain itu, jumlah warga pendatang di Jakarta Utara juga menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Dari jumlah tersebut ada 4.347 orang yang memproses SKDS. Kalau dibandingkan tahun lalu, jumlah pendatang baru di wilayah Jakarta Utara tergolong menurun," kata Sinurat. (Ant)