Ribuan warga Kabupaten Mimika, Papua, menggelar aksi mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua Tengah pada Rabu (13/4) waktu setempat. Massa juga mendorong Timika menjadi ibu kota DOB Papua.
Massa mulanya bergerak dari Kota Timika menuju ke Kantor Bupati Mimika, sekitar pukul 09.00 WIT. Setiap perwakilan dari suku/kerukunan lalu memberikan penyataan deklarasi dukungan pembentukan Provinsi Papua Tengah. Ada 18 perwakilan dari setiap suku di Timika yang menggelar deklarasi dukungan.
"Aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah atas terbentuknya DOB Papua Tengah dengan ibu kotanya di Timika," ungkap Ketua Koordinator Aksi Deklarasi, Karel Kum, dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan, Suku Amungme bersama Suku Kamoro menyetujui Timika sebagai Ibu Kota Papua Tengah. Semua pihak diharapkan mendukung dan menerima rencana ini.
"Kami terima [pembentukan] Provinsi Papua Tengah di Timika. Harga mati. Siapa pun yang menolak, maka akan bertentangan dengan aturan," tegas tokoh Lemasa ini.
Ada tiga poin pernyataan deklarasi Mimika Bersatu oleh Ketua Forum Peduli Pemekaran DOB, Yance Yohanis Boyau. Pertama, mendukung upaya penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua damai.
Lalu, mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua yang aman. Terakhir, mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman, dan sejahtera.
Kegiatan deklarasi dihadiri sekitar 3.000 masyarakat Mimika dari berbagai suku adat. Acara turut dihadiri beberapa ketua adat setempat, seperti Yance Yohanis Boyau; koordinator aksi, Toro Koyame; Karel Kum; tokoh masyarakat Suku Moni, Lazarus Kobogau; perwakilan Perkumpulan Keluarga Sulewesi Utara, Adolof M.; dan Kepala Suku Damal, Yulius Hagabal.
Kemudian, perwakilan Suku Saireri, Dercy Rumberi; tokoh Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB), M. Didie MS; Ikatan Keluarga Besar Jayapura, Zwingly Demena; perwakilan tokoh Fakfak, Ristam Kupak; Ketua Paguyuban Masyarakat Lombok, Lalu Wijaya; dan Ketua Yayasan Yuamako, Frans Tumuka.
Sebagai informasi, DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (12/4) lalu menyetujui tiga Rancangan UU (RUU) DOB di Papua menjadi RUU inisiatif DPR. Ketiganya terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Persetujuan parlemen tersebut tidak lepas dari telah disahkannya UU Otsus Papua. Salah satu isinya adalah mengamanatkan pemerintah dan DPR untuk melakukan pemekaran wilayah di "Bumi Cenderawasih".