Badan Siber Sandi Negara (BSSN) memberikan dukungan perlindungan data dan informasi milik pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital.
Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo menyampaikan, BSSN terus berupaya meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber, serta melalui kolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk pemerintah daerah guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman luar siber nasional.
“Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya,” kata Susilo dalam acara yang bertajuk “BSSN Dukung Keamanan Transformasi Digital 16 Pemerintah Daerah” oleh BSSN secara daring, Kamis (27/10).
Di sisi lain, pemerintah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bentuk transformasi digital adalah suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap institusi pemerintah. Hal tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Namun, kemudahan yang di dapat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan ancaman kejahatan siber serta pencurian data, karenanya penerapan sertifikat elektronik sangat diperlukan guna melindungi dan menjamin keamanan data dan informasi
Lebih lanjut, ia mengatakan, memberikan keamanan siber merupakan upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber.
Sementara Bupati Agam Andri Warman memberikan apresiasi kepada BSSN atas dilakukannya perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut.
“Ini merupakan komitmen kami dalam peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi di Kabupaten Agam,” katanya.
Dia menyebutkan, kerja sama dengan BSSN dalam upaya mewujudkan kemanan transformasi digital di Indonesia. Kabupaten Agam juga akan terus berbenah dalam melayani masyarakat dengan digitalisasi pelayanan publik akan lebih mudah, cepat, murah dan praktis.
Berikut 16 pemerintah daerah yang menandatangani kerja sama pemanfatan sertifikat elektronik dengan BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
1. Pemkab Kayong Utara
2. Pemkab Mukomuko
3. Pemkab Sangihe
4. Pemkab Solok Selatan
5. Pemkab Agam
6. Pemkab Sumba Barat
7. Pemkab Mandailing Natal
8. Pemkab Banyuasin
9. Pemkab Waykanan
10. Pemkab Ogan Komering Ilir
11. Pemkab Pidie
12. Pemkab Buton Tengah
13. Pemkot Balikpapan
14. Pemkab Sungai Penuh
15. Pemkab Pringsewu
16. Pemkab Lingga