Nama Mohammad Nasir disebut sebagai salah satu Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia ditunjuk menjadi staf khusus bidang reformasi birokrasi dan pendidikan.
Nasir merupakan mantan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi pada Kabinet Indonesia Kerja di pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo. Sosok kelahiran Ngawi, 27 Juni 1960 guru besar bidang behavioral accounting dan management accounting, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Ia sempat menduduki jabatan Rektor Undip sebelum masuk dalam susunan kabinet.
Nasir menempuh pendidikannya di lingkungan pesantren, yakni Pondok Pesantren Mambaul Ilmi Asy-syar’y, Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Saat duduk di bangku SMAN 1 Kediri, dia tetap nyantri di di Pondok Pesantren Al-Islah, Kediri.
Memasuki jenjang perguruan tinggi, Nasir menempuh studi sarjana di Undip. Gelar master diraihnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan S3 di Universiti Sains Malaysia.
Saat menjabat sebagai Menristek Dikti, Nasir pernah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan wacana yang dianggap kontroversial. Salah satunya adalah wacana penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan S1 pada Mei 2015.
Nasir juga menerapkan sistem uang kuliah tunggal (UKT) pada kepemimpinannya. Dia juga pernah melakukan gebrakan memberantas perguruan tinggi swasta abal-abal.
Penunjukan Nasir sebagai Staf Khusus Wakil Presiden disampaikan juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi. Ada delapan orang yang ditunjuk untuk membantu Ma'ruf Amin menjalankan tugas selama lima tahun periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
"Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," ucap Masduki di Jakarta, Senin (25/11).
Masduki mengatakan delapan staf khusus dipilih Ma'ruf Amin sesuai kompetensi pada bidang masing-masing, sesuai nomenklatur yang ada.
Selain Nasir, tujuh orang lainnya adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto, menjadi Stafsus Wapres bidang hukum. Mantan staf khusus Menteri Pertanian Sukriansyah S. Latief, menjadi Stafsus Wapres bidang infrastruktur dan investasi; dan Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim, sebagai Stafsus Wapres bidang ekonomi dan keuangan.
Selanjutnya adalah Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz, yang menjadi Stafsus Wapres bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah; Ketua PBNU Robikin Emhas, Stafsus Wapres bidang politik dan hubungan antar lembaga, serta Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Maskyuri Abdillah, sebagai Stafsus Wapres bidang umum. (Ant)