Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menyampaikan, kedatangan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED), ke kantor Kemenkeu pada Senin (13/3) bertujuan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Eko diketahui dijadwalkan datang ke Itjen untuk memberikan dokumen pada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
“Jadi hari ini saudara ED terjadwal memang untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal keuangan. Tadi beliau sudah menyampaikan berkas ke Irjen Kemenkeu dan diterima dengan baik,” kata Prastowo pada wartawan di kantor Kemenkeu, Senin (13/3).
Selain menyampaikan berkas, Prastowo mengungkapkan kehadiran Eko ke Kemenkeu juga sekaligus untuk menemui beberapa kolega Eko. Namun pihak yang dituju tidak ada di lokasi.
“Namanya satu Kemenkeu, kebetulan beliau (ED) memiliki beberapa teman di sini, atau kolega, jadi mungkin sekalian main ke Juanda, main ke kawasan lapangan Banteng, mau ketemu. Tetapi tadi incognito langsung ke lokasi, ternyata yang mau ditemui tidak ada di tempat, jadi langsung kembali ke kantor,” tutur Prastowo.
Prastowo bilang, sebelumnya Eko sudah pernah dipanggil oleh Kemenkeu untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait kepemilikan hartanya. Menurut Prastowo pun, Eko terbilang kooperatif.
“Saudara ED sudah pernah dipanggil untuk memberikan keterangan, ya kooperatif. Saat ini berkas ED sedang dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh Itjen. Kedatangannya yang tadi untuk melampirkan berkas-berkas tambahan sebagai bukti pendukung,” ujarnya
Menurut Prastowo, berkas-beras tambahan milik ED tersebut untuk mengetahui, sudah atau belumnya kendaraan-kendaraan ED dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu juga untuk mengetahui kepemilikan kendaraan Eko benar tercatat atas nama dirinya atau bukan.
“Itu tadi sudah diberikan datanya, termasuk yang tidak diakui sebagai miliknya juga diberikan ke tim penyidik untuk penyelidikan lebih mendalam lagi,” kata Prastowo menjelaskan.
“Kami juga belum bisa menyimpulkan sejauh apa pelanggaran yang dilakukan ED. Karena saat ini masih pendalaman pemeriksaan untuk berkas-berkasnya. Mudah-mudahan dapat diputuskan dalam waktu dekat hasil pemeriksaan dan rekomendasi apa yang diambil oleh Itjen,” ujar Prastowo menambahkan.
Sebelumnya ramai diberitakan mengenai kepemilikan harta Eko yang tidak sesuai dengan profilnya. Guna memudahkan pemeriksaan Eko oleh KPK PPATK, maka Eko Darmanto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Pencopotan ini resmi diumumkan pada konferensi pers Kemenkeu, Rabu (8/3) oleh Irjen Kemenkeu.