Mantan amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Haris Amir Falah, menilai, penggalangan dana untuk kegiatan terorisme kerap bermutasi seiring perkembangan zaman. Berdasarkan pengalamannya saat aktif, modus mencari dana pada era Orde Baru (Orba) dilakukan dengan merampok.
"Ya, dulu banyak sekali bahkan di tahun '80-an sampai 90-an itu, taksi gelap itu kami rampok. Kemudian, sopirnya kami bunuh. Itu sudah terjadi berulang-ulang, terjadi puluhan kali," katanya dalam webinar Alinea Forum "Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Dana," Senin (28/12).
Menurutnya, pencarian dana secara ekstrem itu selalu dilakukan karena terdapat doktrin darah dan harta orang kafir halal. Orang kafir yang dimaksud adalah tak termasuk golongannya atau tidak turut dibaiat.
"Kalau kekafiran, maka konsep hukumnya karena kafir itu harta menjadi halal dan darahnya menjadi halal. Bagaimana dengan cara mencari harta yang sudah dihalalkan itu? Ya, caranya dengan merampok. Itu pernah dilakukan," tutur Haris.
Selepas Orba, Haris melanjutnya, modus penggalangan dana berubah menjadi lebih lunak. Salah satu caranya, melalui kegiatan berkedok kerohanian atau sosial melalui yayasan fiktif.
"Dulu, menjelang Ramadan itu sudah beredar ribuan yayasan yang hanya dibuat satu malam, yang kemudian disebarkan untuk mendapatkan zakat mal dari berbagi masjid," kata dia.
"Itu modalnya tinggal kop surat, kemudian stempel. Sebar semua kader-kader ke masjid-masjid. Itu di tanggal 1 Syawal. Kita sudah hitung, miliaran kita dapat dana itu," imbuhnya.
Haris menegaskan, adanya semangat dan perubahan modus penggalangan dana dilakukan akibat penafsiran dalil tentang jihad yang diubah maknanya. Istilah yang kerap dikambinghitamkan oleh pelaku teror yakni "fa'i". Fa'i merupakan suatu cara mencari harta tanpa peperangan.
"Ini kemudian ditafsirkan secara ekstrem, secara sembrono oleh kelompok gerakan radikal di Indonesia dan di mana-mana," terangnya.
"Jadi saya katakan sekali lagi, kenapa ini terjadi? Ada dalil yang secara serampangan mereka gunakan sehingga menimbulkan semangat 'ini jihad'. Tidak mampu jihad dengan jiwa, ya, dengan harta. Dan itu mempunyai nilai yang sama," tandasnya.