close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (kanan) menyampaikan perpisahan kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/12/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat
icon caption
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (kanan) menyampaikan perpisahan kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/12/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat
Nasional
Jumat, 24 April 2020 21:37

Eks Wakil Ketua KPK: Pemiskinan efektif buat jera koruptor

Sedangkan hukuman mati, tidak ada korelasinya karena belum ada bukti empiris.
swipe

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief, menilai, pemiskinan efektif untuk mempidanakan koruptor. Namun, hukuman ini belum termaktub dalam peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia.

"Hukuman yang bagus (untuk koruptor) itu sebenarnya pemiskinan," katanya dalam diskusi virtual, Jumat (24/4).

Pidana tentang perampasan aset yang berlaku, menurutnya, belum mengatur secara detail terkait pemiskinan koruptor. Apalagi, perampasan tersebut mesti didahului proses pembuktian di pengadilan.

"Kita tidak bisa mengambil aset yang tidak bisa dibuktikan benar asal usulnya, kecuali kita buktikan bahwa itu adalah hasil kejahatan yang dia peroleh. Kalau harta lain di luar itu, kita enggak bisa rampas," ungkapnya.

Syarif pun menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang lebih memprioritaskan merevisi Undang-Undang (UU) tentang KPK. Padahal, dirinya bersama komisioner komisi antirasuah lain itu telah mengajukan revisi UU Pemberantasan Tipikor.

"Yang kita mau revisi itu UU tipikor, tetapi yang direvisi oleh DPR adalah UU KPK-nya. Yang kita usulkan A, yang dikerjakan Z," bebernya.

Sedangkan hukuman mati–wacana yang pernah dilontarkan Presiden Joko Widodo–kepada koruptor, ungkap Syarif, takkan efektif. Alasannya, tidak ada korelasi dengan upaya penjeraan dan belum terbukti secara empiris.

Dirinya menerangkan, mencegah korupsi dapat dilakukan dengan menghilangkan konflik kepentingan. Juga menerapkan sistem transparansi dan akuntabilitas.

"Kalau transparansinya diperbaiki, akuntabilitasnya diperbaiki, sistemnya semua bekerja dengan baik, maka itu akan mengurangi korupsi. Bukan membunuh seseorang," tutup Syarif.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan