Pembatasan akses informasi (internet shutdown) di daerah menimbulkan potensi konflik. Hal tersebut, disampaikan peneliti muda Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Alia Yofira.
Penerapan internet shutdown, menurut dia, justru menyebabkan potensi konflik semakin meningkat karena masyarakat tidak memiliki akses atau memverifikasi informasi yang valid.
Asumsi tersebut, menurut Alia, hasil penelitian yang dilakukan Stanford University saat mereka melakukan penelitian terkait fenomena internet shutdown di Kashmir, India.
"India, khususnya di Kashmir, sebagai upaya untuk menurunkan konflik yang terjadi. Pemerintah di sana mencoba melakukan internet shutdown selama berbulan-bulan. Hasil penelitian mengungkap sebuah fakta mengejutkan. Ketika internet dimatikan, hak atas informasi masyaraktat dibatasi dan berkurang, tingkat kekerasan di masyarakat dan potensi konflik meningkat," kata Alia dalam webinar, Rabu (24/2) siang.
Dia menuturkan membatasi hak atas informasi bagi masyarakat, akan mengakibatkan kesulitan memverifikasi sumber informasi kredibel untuk menjaga keamanan mereka.
"Ketika hak atas informasi mereka dibatasi, mereka akan kesulitan untuk bertahan diri," ujarnya.
"Jadi, dari hasil penelitian tersebut jelas menunjukkan, bahwa internet shutdown yang dilakukan pemerintah India berdampak dan menjadi salah satu faktor meningkatnya level konflik," lanjut Alia.
Sementara itu, akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Elvira Ramkabu menyampaikan, pembatasan akses informasi di daerah konflik bukanlah solusi relevan dilakukan.
Untuk membendung meningkatnya potensi konflik, menurut dia, pemerintah tidak perlu melakukan pembatasan akses informasi di seluruh wilayah Papua. Namun, pemerintah perlu mengatur sebagian orang atau kelompok saja yang tentunya memiliki akses informasi.
"Ketika terjadi konflik horizontal di Papua, yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam membendung meningkatnya potensi konflik adalah mengatur orang yang memiliki akses atau kuasa informasi," ungkapnya di Papua (24/2).
"Bagi saya, pemerintah harus lebih bersikap bijak dalam membatasi hak atas informasi masyarakat," sambungnya.