Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3). Mereka mendesak lembaga antikorupsi untuk meringkus mafia pajak yang dinilai mengambil hak rakyat melalui korupsi dan pencucian uang.
Selain membawa sejumlah poster berisi narasi protes atas harta janggal milik para pejabat negara, massa aksi juga membawa properti berupa ember hingga deterjen. Properti itu digunakan dalam aksi teatrikal "mencuci baju" yang digelar sebagai simbol protes atas kekecewaan masyarakat terhadap para bandit pajak.
Sebanyak lima ember plastik yang digunakan dalam aksi teatrikal diberi label bergambar tikus dan bertuliskan masing-masing "Mafia Ileggal Logging", "Mafia Tanah", "Mafia Pajak", "Mafia Bea Cukai", serta "Birokrat Pencuri Uang Rakyat".
Adapun orator dari mobil komando menyampaikan tuntutannya, salah satunya yakni mendukung KPK untuk memberantas mafia-mafia di pemerintahan yang merugikan dan mengkorupsi duit rakyat.
Sekretaris Nasional SPRI Dika Moehammad, mengatakan, aksi kali ini juga menyoroti soal temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan hingga pejabat bergaya hidup mewah.
Menurutnya, perilaku pejabat publik itu menyakiti rakyat dan perlu ditindak tegas oleh para penegak hukum.
"Para bandit pajak dan cukai yang menggarong uang rakyat harus ditindak secara tegas. Negara Indonesia memiliki aparatur penegak hukum, mereka harus berpihak pada kebenaran, berpihak pada penderitaan rakyat. Jangan biarkan uang rakyat dijadikan bancakan para ASN yang serakah," ujar Dika di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3).
Dalam aksi tersebut, perwakilan SPRI juga menyerahkan simbol peralatan mencuci itu kepada KPK bersamaan dengan tuntutan yang disampaikan. Ada enam poin yang disuarakan, antara lain meminta Dirjen Pajak dicopot sebagai upaya reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.
Kemudian, mengaudit harta kekayaan pejabat negara di seluruh instansi pemerintahan. Lalu, membentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia.
Selanjutnya, yakni melakukan audit forensik penerimaan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu untuk memastikan pendapatan pajak sesuai dengan nilai penerimaan. Massa juga meminta DPR dan pemerintah untuk menindak tegas ASN dan keluarganya yang melakukan peningkatan kekayaan secara tidak sah.
"Solusinya, DPR dan pemerintah harus segera mengeluarkan Undang-undang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat dan membuat Undang-Undang tentang Perampasan Aset Negara dari Koruptor, karena ini adalah mandat reformasi 1998 yang belum juga diwujudkan kepada Rakyat," tutur Dika.