close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Umum Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf menyampaikan orasi politik saat kampanye akbar Partai Aceh di lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (7/4). /Antara Foto
icon caption
Ketua Umum Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf menyampaikan orasi politik saat kampanye akbar Partai Aceh di lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (7/4). /Antara Foto
Nasional
Jumat, 31 Mei 2019 15:40

Embuskan wacana referendum, pemerintah peringatkan eks Panglima GAM

Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka menyebut Aceh harus melepaskan diri lantaran Indonesia bakal dijajah asing.
swipe

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan wacana referendum Aceh sudah tidak lagi relevan. Menurut Wiranto, aturan mengenai referendum sudah lama dicabut.

"Masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia itu sudah selesai. Tidak ada (referendum)," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5).

Sebelumnya, Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem kembali menggulirkan wacana referendum. Menurut eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, Aceh perlu memisahkan diri lantaran Indonesia bakal 'dijajah' asing. 

"Kita tahu bahwa Indonesia, beberapa saat lagi akan dijajah oleh asing. Itu yang kita khawatirkan. Karena itu, Aceh lebih baik mengikuti Timor Timur. Kenapa Aceh tidak?" ujar Mualem. 

Menurut Wiranto, hukum positif Indonesia telah menutup peluang referendum. TAP MPR Nomor 8 Tahun 1998 misalnya, telah mencabut TAP MPR Nomor 4 Tahun 1993 tentang Referendum. Selain itu, UU Nomor 6 Tahun 1999 juga telah mencabut UU Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum.

"Jadi, ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada. Jadi tak relevan lagi. Ini mungkin (referendum) hanya sebatas wacana saja," katanya.

Wiranto menduga wacana referendum terlontar dari mulut Mualem lantaran kecewa dengan perolehan suara Partai Aceh yang terus melorot dalam sejumlah pemilu dan kekalahan pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 sebagaimana diumumkan KPU RI, pekan lalu. 

"Mungkin ada kekecewaan karena pilgub kalah dan Partai Aceh kursinya merosot, ya. Kalau tak salah Pemilu 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, sekarang kalau tak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi (karena pemilu) saya katakan," kata dia. 

Lebih jauh, Wiranto mengatakan, pemerintah bakal menyiapkan langkah tegas jika wacana referendum tersebut ditindaklanjuti oleh Mualem. "Tentu nanti ada proses-proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," kata Wiranto.

Senada, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan referendum terjadi. "Ah, Muzakir enggak usahlah ngomong begitu. Nanti, kalau saya ke sana, dibilang DOM (daerah operasi militer) lagi," kata Ryamizard. 

Ryamizard memastikan tidak ada negosiasi untuk urusan keutuhan NKRI. Pemerintah akan menjaga kedaulatan negara secara utuh dari Sabang sampai Merauke. "Enggak boleh hilang satu jengkal pun. Akan berhadapan dengan kami," kata dia. 

Peringatan terhadap wacana referendum juga diutarakan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Menurut dia, isu referendum hanya sebatas wacana akademik saja. "Tapi, kalau sudah punya niat dan tindakan, kita lain bermainnya," ujar dia. (Ant)

img
Christian D Simbolon
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan