close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12)./AntaraFoto
icon caption
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12)./AntaraFoto
Nasional
Rabu, 16 Januari 2019 11:03

Empat kepala sekolah jadi saksi Bupati nonaktif Cianjur

Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM).
swipe

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat jajaran Kepala Sekolah Kabupaten Cianjur. Mereka adalah Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Campaka Sunarya,  Kepala Sekolah SMP Terpadu Azzahra Sobariah,  Kepala Sekolah SMP PGRI Kadupandak Sudira, dan Kepala Sekolah SMP IT Darul Karomah Hasan. 

Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1).

KPK juga telah memeriksa jajaran pendidik lainnya yaitu Kepala Sekolah SMP PGRI Cugenang Susila Direja, Kepala Sekolah SMPN 5 Cikalongkulon H Cecep Wahyu Wibisana, Kepala Sekolah SMPN 2 Cibeber Esih Hasanah, dan Kepala Sekolah SMP PGRI Ciranjang Enay Sunarya pada 9 Januari 2019.

Kasus ini bermula dari dugaan di mana Bupati Irvan bersama tersangka lainnya telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur sebesar 14,5% dari total anggaran Rp 46,8 miliar.

Keempatnya kini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

img
Soraya Novika
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan