Anggota MPR dari Kelompok DPD Dapil Kalimantan Timur Nanang Sulaiman berharap, agar semua komponen bangsa terus menjalankan Empat Pilar MPR. Adapun 4 pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Agar terus menjalankan dan melaksanakan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia, pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar yang dilakukan di Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/12).
Dia berkeyakinan, dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan, serta bersatu padu mengisi pembangunan, Indonesia bisa lebih maju dan sejahtera.
Apalagi penerapan Empat Pilar MPR merupakan kunci dari terwujudnya perekonomian nasional yang dicita-citakan. Di mana Pancasila dan UUD 1945 menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi, sekaligus memperkokoh persatuan nasional dan kedaulatan bangsa.
Itulah sebabnya, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi hal penting dilakukan. Apalagi MPR menilai, masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Jika para pengambil kebijakan memegang nilai-nilai Empat Pilar, maka akan mengurangi kesenjangan (disparitas) sosial. Banyak contoh menunjukkan terjadinya disparitas karena kesalahan dalam kebijakan.
Tidak hanya itu, Empat Pilar MPR merupakan salah satu modal mempertahankan keutuhan, persatuan, dan kesatuan negara Republik Indonesia. Empat Pilar MPR adalah modal pokok bagi setiap warga negara Indonesia.
"Tanpa gerakan nasional memasyarakatkan dan pembudayaan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, eksistensi dan peranannya dari waktu ke waktu akan memudar. Kemudian pada gilirannya akan memengaruhi penyelenggaraan negara," ucap dia.
Makanya, seluruh anggota MPR melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan menyasar pada penyelenggara negara dan kelompok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sosialisasi dilaksanakan dengan berbagai metode dan melalui praktik di lingkungan instansi-instansi di setiap tingkatan pemerintahan, perusahaan negara dan swasta, organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan kelompok masyarakat lainnya.