Wakil Bupati Serang, Banten, Pandji Tirtayasa mendesak pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Serang-Panimbang I Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk segera membangun gedung empat sekolah dasar negeri yang tergusur.
Keempat sekolah tersebut adalah SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, SDN Inpres, SDN Cilayangguha dan SDN Seba di Kecamatan Cikeusal yang kesemuanya berada di wilayah Kabupaten Serang.
“Saya berharap sebelum tol Serang-Panimbang beroperasi, empat SDN itu harus sudah dipindahkan ke gedung baru, agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” ujar Pandji di hadapan Gubernur Banten, Wahidin Halim, Jum’at (17/1).
Dipastikan Pandji, sudah tidak ada lagi kendala dari Kementerian PU untuk segera membangun empat gedung SDN tersebut, sebab empat titik sudah ditentukan oleh Pemkab Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Tempat relokasi sudah siap tinggal penetapan dari BPN yang belum, lambat appraisalnya. Dan kami juga sudah berkirim surat ke Pemprov Banten,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim langsung memerintah Sekda Banten, Al Muktabar untuk mengecek surat dari Pemkab Serang dan juga meminta PPK untuk menjelaskan perkembangannya.
“Coba cek suratnya sudah sampai mana, dan PPK sampai dimana perkembangannya,” kata Wahidin.
Sementara PPK pengadaan tanah Serang-Panimbang I Kementrian Pekerjaan Umum (KemenPU), Temy Saputra mengatakan berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, surat rekomendasi akan keluar pada Senin pekan depan dari Kepala Kanwil selaku Ketua Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T).
“Kita sudah komunikasi juga dengan Kepala Kanwil BPN dan Pemkab Serang bahwa empat SDN itu akan segera di relokasi,” ujarnya.
Apabila surat rekomendasi sudah keluar, jelas Temy, maka PPK langsung melakukan appraisal terhadap tanah untuk segera dibayarkan. Sedangkan untuk lokasinya berdasarkan SK Bupati Serang merupakan ranahnya pemkab.
“Yang pasti di satu desa, untuk pembangunan gedungnya dari dana investasi BUJP PT Wika Serang Panimbang,” katanya.
“Saya berharap secepatnya segera selesai, untuk pembangunan SDN itu masa pelaksanaannya memerlukan waktu sekitar enam bulan, proses lelang dan desain saja sampai satu bulan. Setidaknya sudah diputuskan akan direlokasi juga kami sudah lega,” tutup Temy. (Ant)