Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan tangan (OTT) terhadap enam orang terkait perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Benar ada giat tadi malam sampai dinihari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/11).
Menurut Agus, KPK sudah mengamankan enam orang. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, Agus menjanjikan akan ada konferensi pers lebih lanjut.
Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT tersebut. Suhadi mengaku sedang tidak di kantor dan belum dapat menginformasi hal tersebut.
Pada Selasa (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK. Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dihubungi juga enggan mengungkapkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. Kata Basaria akan ada pemeriksaan terlebih dulu.