close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, menjadi salah satu pati Polri yang ditugaskan ke BSSN. Dokumentasi Pemprov Jatim
icon caption
Mantan Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, menjadi salah satu pati Polri yang ditugaskan ke BSSN. Dokumentasi Pemprov Jatim
Nasional
Jumat, 08 April 2022 21:10

Enam perwira tinggi ditugaskan ke tiga instansi eksternal Polri

Dengan penempatan jabatan tersebut, enam Pati Polri pun dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi.
swipe

Polri menempatkan enam pejabat tinggi (pati) ke sejumlah posisi baru. Penempatan dilakukan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, informasi penempatan memang dilakukan. Instruksinya tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Nomor: STR/305/IV/KEP./2022 tertanggal 7 April 2022 menyusul adanya Keputusan Presiden (Kappres) Nomor 17/Polri/THN 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Pati Polri.

"Iya, betul," ungkap Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (8/4).

Dengan penempatan jabatan tersebut, kata Dedi, enam pati Polri dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi. Pangkat yang ditempatkan memiliki tingkat minimal berbintang satu.

Mereka adalah Komjen Luki Hermawan dari pati Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri ditempatkan ke BSSN, Irjen Heribertus Dahana Resmiwara dari pati Bareskrim Polri menjadi Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), dan Brigjen Sungkono dari pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri ditugaskan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Kemudian, Brigjen Nurhadi Yuwono dari pati Lemdiklat Polri ditempatkan ke BNN, Brigjen Heri Istu Hariono dari pati Polda Sumatera Selatan ditugaskan ke BNN, dan Brigjen Widodo dari pati Divisi Hukum (Divkum) Polri ditempatkan ke Kementerian ATR/BPN.

Upacara kenaikan pangkat sekaligus penugasan dalam posisi baru ini rencananya akan dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (11/4), pukul 10.00 WIB. 

Keenam pati yang menerima kenaikan pangkat wajib mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dengan pangkat baru dan membawa tes PCR dengan hasil negatif Covid-19.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan