Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Brigjen Endar Priantoro. Bukan hanya satu, melainkan ada tiga laporan yang disampaikan Endar ke Dewas KPK.
Mulanya, Endar melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran etik atas pemberhentian dirinya dari Direktur Penyelidikan KPK. Selain itu, Firli juga dilaporkan atas pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) penyelidikan kasus korupsi.
"Saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK terhadap salah satu perkara penyelidikan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana," kata Endar dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Namun demikian, Endar tidak mengungkapkan perkara penyelidikan yang dimaksud. Ia hanya mengatakan dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana, dan ini merupakan perbuatan melawan hukum," ujar Endar.
Kemudian, Endar juga telah melaporkan Firli atas dugaan membocorkan informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM. Endar bilang, materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru, namun ia enggan membeberkannya.
Menurut Endar, informasi itu seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki. Endar memandang ada konflik kepentingan di dalamnya.
"Saya melaporkan kedua kasus tersebut, karena saya merasa kedua kasus tersebut merupakan pelanggaran serius. Selama menjabat pada jabatan tersebut, saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedapankan keadilan," tutur Endar.
Endar berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikannya, untuk membuktikan ada tidaknya unsur pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.
"Harapan saya, kiranya yang terhormat Dewas KPK sesegera mungkin melakukan proses terhadap tiga pelaporan tersebut sehingga kebenaran dapat dibuktikan," ujar dia.
Terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, membenarkan adanya laporan yang disampaikan Endar dengan pihak terlapor adalah Firli Bahuri.
"Ya benar (ada laporan)," kata Haris saat dikonfirmasi. Laporan tersebut telah diterima Dewas KPK, baik terkait pencopotan Endar Priantoro maupun dua kasus lainnya.