Pemerintah daerah harus bisa menjamin protokol kesehatan selalu dijalankan selama masa liburan mudik Lebaran. Potensi kenaikan kasus Covid-19 tetap ada karena virus belum benar-benar hilang.
"Pemda sebagai penanggung jawab pemerintahan di tingkatan daerah tentu harus tetap memberdayakan segenap perangkatnya untuk menjamin protokol kesehatan tetap berjalan. Utamanya di ruang-ruang publik. Tentu saja dengan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan bersahabat," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar, Selasa (19/4).
Presiden Joko Widodo memutuskan mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini dengan syarat. Masyarakat usia di atas 18 tahun harus melengkapi diri dengan vaksin booster saat mudik, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan selalu bermasker saat di keramaian. Sedangkan anak di bawah 18 tahun harus minimal mendapatkan dua kali vaksin. Tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19 saat mudik. Pemerintah memprediksi 85 juta orang akan mudik tahun ini.
Di tengah euforia bertemu keluarga di kampung, Ardiansyah mengingatkan masyarakat mesti menyadari bahwa kita masih dalam masa pandemi, Covid-19 masih ada. Karena itu, meskipun sekarang sudah boleh mudik, protokol kesehatan harus tetap diperketat. Dia berharap disiplin protokol kesehatan yang ketat bisa mengurangi risiko peningkatan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran.
"Semoga saja tidak akan terjadi lagi lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian besar masyarakat sudah pernah terpapar dan juga telah divaksinasi Covid-19. Namun sekali lagi, jangan pernah lengah menjalankan protokol kesehatan," tegas dia.
Menurut dia, kebijakan booster maupun tes Covid-19 tentu bermanfaat dalam upaya penanganan Covid-19. Karena kita masih terus mengejar tercapainya Herd Immunity di masyarakat.
"Bagi yang belum booster, tes merupakan upaya untuk memastikan bahwa mereka yang akan mudik ini tidak sedang menderita Covid-19 yang berpotensi menularkan virus Covid-19 di kampung halamannya," ujar Ardiansyah.