Indonesia amat potensial sebagai negara pertama di dunia yang dapat mengendalikan pandemi Covid-19. Catatannya, apabila Indonesia terus berikhtiar vaksinasi yang memprioritaskan wilayah aglomerasi.
"Juga vaksinasi yang menjangkau semua penduduk rawan. Ini perlu ditunjang dengan surveilans yang semakin baik, dan protokol kesehatan dijalankan dengan konsisten," tegas epidemiolog Pandu Riono.
Dalam cuitan akun twitternya, Senin (8/11) hari ini, akademikus Universitas Indonesia yang biasa disapa "Juru Wabah" itu memaparkan alasannya. Selain vaksinasi dan protokol kesehatan, menurut dia, pandemi bisa dijinakkan karena sebagian penduduk Indonesia sudah terinfeksi Covid-19. Rata-rata mereka ini tidak bergejala.
"Jenis vaksinasi apapun akan mem-booster imunitas akibat infeksi awal. Tingkat imunitas penduduk Indonesia jauh lebih andal melawan varian Delta. Itu yang menjelaskan kurva pandemi tetap landai. Vaksinasi harus lanjut!" tambah Pandu lagi.
Vaksinasi 200 juta warga
Capaian vaksinasi di berbagai daerah di Indonesia terus membaik. Menurut data Kementerian Kesehatan, hingga 4 November 2021, penyuntikan vaksin Covid-19 mencapai lebih dari 200 juta suntikan.
Jumlah tersebut terdiri dari 123,4 juta suntikan dosis pertama, 77,1 suntikan dosis kedua, dan 1.1 juta suntikan dosis ketiga. Total, jumlah suntikan vaksinasi telah mencapai 201,6 juta.
Keberhasilan vaksinasi ini dicapai berkat usaha optimal dan gotong royong semua pihak terutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu.
"Kami terus mengupayakan ketersediaan vaksin, baik lewat skema multilateral maupun bilateral, demi mencukupi stok yang ada saat ini. Ini buat menjaga laju vaksinasi sesuai stok vaksin yang ada," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes, Widyawati, di Jakarta, Jumat (5/11) lalu.
Kemenkes, kata dia, terus berupaya menggenjot vaksinasi dengan membuka vaksinasi massal atau sentra vaksinasi di banyak tempat. Hal tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat.
Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, unit pelaksana teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, dan politeknik kesehatan di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.