Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir Senin, 13 September 2021. Pakar Kesehatan Masyarakat dr Hermawan Saputra menilai kebijakan itu akan tetap menjadi pilihan dalam penanganan Covid-19.
“Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan, karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain, ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2. Tapi kehati-hatian itu sangat penting,” kata Hermawan kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Dia menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru merelaksasi aktivitas masyarakat, karena bisa menjadi bumerang. Menurut Hermawan, dua pekan terakhir aktivitas masyarakat cukup terbuka. Tempat pelayanan publik, perkantoran, arus lalu lintas kembali ramai. Dia mengingatkan agar masyarakat tetap hati-hati.
“Pelonggaran ini harus dimaknai kehati-hatian yang luar biasa, tidak sama ritme satu daerah dengan daerah lain,” ujarnya.
Dia melihat masih ada sebagian daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 dan ada sebagian yang kasusnya turun. “Kita harus waspada,” imbuhnya.
Hermawan berharap masyarakat dan dunia usaha tidak merespons penurunan kasus dengan euforia berlebihan, karena tetap ada potensi kasus Covid-19 kembali meningkat.
“Jangan sampai ada kenaikan kasus yang signifikan. Jangan sampai ada varian baru yang lolos. Kita tahu ada varian Mu. Jangan sampai menjadi tantangan seperti Delta yang Juni-Juli sudah luar biasa,” imbuhnya.
Beberapa negara seperti Amerika dan Australia kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19. “Amerika walaupun warganya sudah divaksin luar biasa, tetapi tetap potensi kenaikan kasusnya tinggi karena ada varian baru dan pelonggaran di mana-mana. Jadi, dunia tetap waspada. WHO pun belum cabut status pandemi. Indonesia tidak boleh euforia,” tutur Hermawan.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu terus meningkatkan testing dan tracing. Menurut Hermawan, perlu testing kepada komunitas masyarakat yang berisiko. “Tapi masyarakat juga harus berperilaku yang baik. Tetap protokol kesehatan walaupun ada relaksasi pelonggaran, tidak boleh excuse, tidak boleh mumpung,” ungkapnya.
Karena, lanjut dia, harus disadari bahwa virus itu masih ada. “Kasus masih ada, walaupun sudah tidak seperti Juni-Juli, tetapi jangan sampai terjadi kembali karena pengabaian terhadap protokol kesehatan,” tegas Hermawan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat positivity rate harian Covid-19 di Indonesia terus menurun. Positivity rate Covid-19 di Indonesia sempat 51,62% pada Juni 2021, dan di angka 3,05% pada Minggu, 12 September.
Sedangkan kasus positif Covid-19 bertambah 3.779, dan kasus sembuh mencapai 9.401 orang. Hingga saat ini total 3.918.753 orang telah sembuh dari Covid-19.