close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Dokumentasi Kemendagri
icon caption
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Dokumentasi Kemendagri
Nasional
Senin, 26 April 2021 15:47

Euforia daerah otonomi baru, Tito: Beban biaya tinggi

Mendagri mengingatkan, DOB bertujuan kemandirian daerah agar tidak bergantung pada pemerintah pusat.
swipe

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) memerlukan biaya yang sangat tinggi. Sebab, pembentukan tersebut perlu membentuk pemerintahan baru, membangun infrastruktur, hingga rekrutmen kepegawaian.

"Kami melihat ada euforia pembentukan DOB ada baiknya untuk mempercepat pembangunan, mempermudah pelayanan publik, dan memotong birokrasi. Di sisi lain, kadang-kadang ada latah. Ada daerah yang penduduknya tidak lebih dari 15.000 per kabupaten ingin memecah lagi menjadi DOB," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (26/4).

Dia mengingatkan, DOB bertujuan kemandirian daerah agar tidak bergantung pada pemerintah pusat. Jadi, proporsi komponen APBD harus pendapatan asli daerah (PAD) lebih banyak dibandingkan transfer dari pemerintah pusat.

Dari segi kapasitas fiskal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagi daerah dalam tiga kategori. Yaitu, daerah kapasitas fiskal tinggi yang ditandai dengan PAD lebih banyak daripada transfer pemerintah pusat.

Misalnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Bali. "Jadi, gejolak di tingkat pusat tidak banyak berpengaruh di daerah tersebut," tutur Tito,

Kemudian, daerah kapasitas fiskal sedang yang ditandai dengan PAD hampir berimbang dengan transfer pemerintah pusat. Misalnya, Sulawesi Selatan. 

Dia berharap, kebijakan otonomi daerah mampu melahirkan inovasi dalam pengelolaan dan menggali sumber daerah masing-masing. Sehingga, dapat menaikan PAD tanpa memberatkan rakyat.

Sebelumnya, wacana Pulau Madura menjadi provinsi terpisah dari Jawa Timur kembali bergulir. Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi Madura menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/11).

Mereka meminta Mahfud memperjuangkan keinginan masyarakat Madura tersebut. "Kami mohon Bapak Profesor Mahfud MD bersama-sama mengawal," ujar Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11).

Diketahui, DPR telah menyetujui RUU pemekaran DOB pada Jumat (25/10). Kedelapan calon provinsi tersebut adalah Tapanuli, Kepulauan Nias, Pulau Sumbawa, Kapuas Raya, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan