close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Evaluasi mudik, Polri usulkan rest area alternatif./Antara Foto
icon caption
Evaluasi mudik, Polri usulkan rest area alternatif./Antara Foto
Nasional
Rabu, 19 Juni 2019 13:53

Evaluasi arus mudik, rest area alternatif jadi solusi

Rest area alternatif diusulkan untuk melayani top up uang elektronik, pengisian bahan bakar dan toilet.
swipe

Polri melakukan evaluasi arus mudik dan balik pada hari raya Idulfitri 2019 lalu. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia jarak rest area harus diatur. 

Kepala (Kakorlantas Polri) Irjen Refdi Andri menilai, rest area masih menjadi titik kemacetan ruas tol. Sehingga, dibutuhkan rest area alternatif untuk mengantisipasi kemacetan pada arus mudik dan arus balik. 

"Mungkin bisa diterapkan jarak rest area tertentu," Kata Refdi dalam evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2019 bersama jajaran Dirlantas seluruh Polda di NTMC Polri, Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (19/06).

Refdi menjelaskan perbedaan rest area alternatif dengan rest area utama. Rest area alternatif menyediakan sarana tertentu, seperti: SPBU dan toilet. 

Lalu, rest area utama terdapat tempat makan dan jajan. Bisa saja setiap 50 KM di setiap rest area tersedia layanan: pengisian bahan bakar, top up kartu elektronik, layanan kerusakan ringan, toilet, dan lain-lain. 

Nah, rest area alternatif dirancang untuk menghindari penumpukan di rest area utama. Sebab, pergerakan masyarakat yang mudik dan balik selalu siap menyediakan makanan dan minuman dalam perjalanan. 

"Berbeda dengan keperluan bahan bakar dan kondisi fisik pemudik berubah-ubah selama perjalanan. Untuk kebutuhan BBM, top up kartu elektronik, kesehatan, tidak bisa ditunda termasuk buang air." Pungkas Refdi.

Di sisi lain, Refdi menyesalkan adanya insiden lalu lintas di Cipali saat salah satu pengemudi menerobos jalur saat one way yang diberlakukan di Cipali.

"Yang kami sayangkan kemarin saat one way ada orang yang pindah jalur seenaknya. Itu sulit dilakukan tindakan, saat dilakukan tindakan akan terjadi kemacetan. Maka, cara pencegahannya dilakukan patroli sebagai upaya preventif," jelas Refdi.

Masukan dari Korlantas, perlu adanya penambahan rambu-rambu di tol Cipali. Utamanya, pembatas jalan agar kejadian serupa tidak terulang, juga penambahan marka, dan penerangan jalan. "Dengan demikian, siapa pun yang bergerak pada ruas jalan tersebut akan tahu bahwa ini adalah pembatasnya." ujar Refdi.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan