Facebook Indonesia diperiksa oleh Bareskrim Polri selama 5 jam untuk menjelaskan bocornya 87 juta pengguna.
Hari ini, Rabu (18/4), managemen Facebook Indonesia mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk memberikan keterangan terkait kebocoran data 87 juta penggunanya.
Dalam pemeriksaan selama hampir lima jam, Kepala Kebijakan Publik Perwakilan Facebook Indonesia, Ruben Hattari mengaku hanya memberikan keterangan yang diketahuinya.
“Kami sekarang datang ke Bareskrim tentunya untuk sharing informasi yang kami tahu mengenai cambridge analitica,” katanya, Rabu (18/4).
Di Amerika, CEO Facebook Mark Zuckerberg, pun telah datang ke Capitol Hill untuk memenuhi panggilan parlemen. Setelah dicecar banyak pertanyaan, Mark mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kejadian ini. Ia juga berjanji untuk bertanggung jawab dan menyelesaikannya.
Selasa kemarin (17/4) managemen Facebook juga telah memenuhi panggilan Komisi I DPR untuk memberikan keterangan dengan pertanyaan-pertanyaan yang sama. Ruben Hattari juga mengaku masih melakukan proses pencarian data lebih lanjut dan akan bekerja sama dengan Bareskrim, Komisi I, dan Kominfo.
Dalam pertemuan di Gedung Parlemen itu, Wakil Ketua Komisi I, Hanafi Rais menganggap permohonan maaf Mark sebagai tour permohonan maaf karena sudah dilakukannya secara berulang-ulang. Komisi I juga meminta Facebook untuk bersedia bertanggung jawab apabila terjadi penyalahgunaan akun.
Dari kejadian ini juga muncul beberapa respon masyarakat, salah satunya melalui tagar #Deletefacebook yang belakangan muncul. Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) bahkan memberikan surat terbuka melalui websitenya. Surat terbuka itu mendesak adanya jaminan perlindungan data pengguna media sosial.
Ruben pun menegaskan bahwa pihak Facebook Indonesia siap diaudit. Namun ia belum bisa menjanjikan waktu penyelesaian pengumpulan data.