close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon./Cantika
icon caption
Wakil Ketua DPR Fadli Zon./Cantika
Nasional
Jumat, 21 Juni 2019 16:11

Fadli Zon sebut kasus Soenarko coreng demokrasi

Fadli khawatir pembungkaman seperti yang dilakukan kepada Soenarko bisa terulang di kemudian hari.
swipe

Mabes Polri telah menyetujui penangguhan penahanan tersangka dugaan kepemilikan senjata ilegal, Soenarko. Kendati demikian, menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon kasus tersebut telanjur mencoreng demokrasi di Indonesia.

Apalagi, jelas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, dalam kasus ini Soenarko dinilainya tidak bersalah. Pasalnya, senjata yang dimilikinya itu adalah senjata lama yang ingin diberikan kepada Kopassus.

"Orang yang vokal dicari-cari, dikorek-korek kesalahannya sebagai bagian dari pembungkaman terhadap suara-suara kritis di saat-saat tertentu," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/6).

Fadli khawatir pembungkaman seperti yang dilakukan terhadap Soenarko bisa terulang di kemudian hari.

Situasi seperti itu, menurut Fadli, berpotensi menimbulkan dendam sejarah dan menimbulkan luka di institusi TNI. Karena Soenarko merupakan salah satu orang yang pernah berjuang mengabdikan dirinya untuk membela bangsa.

Langkah aparat penegak hukum terhadap Kivlan Zen juga menjadi perhatian Fadli. Menurut dia, Kivlan Zen, telah berjuang di Timor Timur. Itulah sebabnya, dia khawatir situasi tersebut akan memberikan luka terhadap institusi TNI meskipun mereka sudah purna.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan alasan penangguhan penahanan Soenarko. Mantan Danjen Kopassus itu dijamin oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mau menjadi penjamin lantaran menjadi pembina dan tokoh senior di satuan elite TNI. 

Berikutnya, Soenarko dijamin oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. “Adapun Pak Panglima, alasannya beliau sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI," ujar Dedi di Jakarta, Jumat (21/6). 

Dedi menyebut penangguhan penanganan Soenarko telah sesuai prosedur yang berlaku. Penangguhan penahanan dilakukan bukan karena nama-nama tokoh yang menjadi penjaminnya.

Selain karena adanya penjamin, penangguhan penahanan juga dilakukan karena Soenarko dianggap kooperatif.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan