close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan 15 tokoh lain kepada Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong alias hoax. / (Foto: Ayu Mumpuni/Alinea.id)
icon caption
Pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan 15 tokoh lain kepada Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong alias hoax. / (Foto: Ayu Mumpuni/Alinea.id)
Nasional
Rabu, 03 Oktober 2018 17:27

Farhat Abas laporkan Ratna Sarumpaet dan Prabowo karena hoax

Pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan 15 tokoh kepada Bareskrim Polri atas penyebaran hoax.
swipe

Pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan 15 tokoh lain kepada Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong alias hoax.

Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama politikus nasional ke Bareskrim Polri terkait penyebaran informasi penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata adalah sebuah kebohongan.

Laporan yang diwakili oleh Farhat Abbas itu bahkan mengikutsertakan  calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bareskrim Polri.

"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden. Itu merupakan ujaran kebencian dan berita bohong," katanya di Bareskrim Polri, Rabu (3/10).

Menurutnya berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebar merugikan calon presiden Joko Widodo-Maruf Amin. Farhat menganggap para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna Sarumpaet untuk menjatuhkan Jokowi.

Lebih lanjut ia menuturkan cerita Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet, itu dimanfaatkan oleh Prabowo dan Amien Rais sebagai kampanye hitam. Pernyataan Prabowo di kediamannya semalam pun dianggap sebagai penggiringan opini Ratna Sarumpaet ke arah kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Sementara Fadli mengatakan semua pasti ada kaitan dengan politik. Dianiaya karena Jurkam Prabowo. Padahal yang dianiaya tidak ada. Seolah-olah ini rezim diktator," ujarnya.

Farhat pun meminta polisi segera menjadikan 17 orang sebagai tersangka mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan. Laporan Farhat itu terdaftar dalam nomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM. 

Politikus yang dilaporkan Farhat Abbas itu di antaranya Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deang, Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

"Kami bawa video rekaman Prabowo wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon dan Rachel Maryam dan lain-lain sebagai bukti," tutup dia.

Dalam laporan tersebut rekaman vidio Prabowo dan Sandiaga Uno semalam, screenshoot akun twitter milik Fadli Zon dan Rachel Maryam menjadi bukti yang dibawanya. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoax sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan