Jurnalis senior, Farid Gaban, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami Irene Wardhanie ke LBH Pers, Komnas Perempuan, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Farid Gaban mengatakan, pelaporan itu dilakukan sebagai penebus kesalahan dirinya atas kejadian enam tahun lalu. Dia mengaku waktu peristiwa itu terjadi, dia menerima aduan korban lewat pendamping, tetapi tidak mengawal prosesnya dengan benar.
"Pada waktu itu saya tidak mengambil langkah affirmative yang maksimal agar korban bisa memperoleh keadilan," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Minggu (6/2).
Pelaporan peristiwa itu pun dilakukannya pada Jumat (4/2). Dia melaporkan dengan membawa data lengkap terduga pelaku dengan harapan mempermudah proses ketiga lembaga atas peristiwa itu.
"Saya mengirim identitas tersangka, lengkap dengan alamatnya agar bisa ditindaklanjuti. Saya berharap tiga lembaga tersebut bisa berperan aktif dalam membantu Saudari Irine memperoleh keadilan dari kasusnya," ucapnya.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kantor Geotimes ramai di media sosial. Korban menceritakan sendiri peristiwa yang membuatnya trauma hingga hari ini.
Korban mengaku mendapatkan pelecehan verbal oleh manager distribusi berinisial Z pada 2015. Kemudian, selama tiga bulan korban menjalani ekspedisi TNI AL.
Sekembalinya ke kantor, korban semakin mendapatkan pelecehan verbal oleh terduga pelaku berinisial Z. Bahkan, terduga pelaku mengajak korban bersetubuh dengan dalih sama-sama belum memiliki pasangan.
Pada suatu ketika korban dikunci dalam ruangannya oleh terduga pelaku dan memaksa untuk bersetubuh. Saat itu korban hanya bisa berteriak meski tidak ada yang mendengarnya.
Kejadian itu kemudian diceritakan ke salah seorang fotografer Geotimes yang akhirnya menegur terduga pelaku.
Dalam satu waktu, korban harus menyerahkan kwitansi kepada terduga pelaku ke ruangannya. Saat itu korban ditarik oleh terduga pelaku yang berusaha melakukan percobaan pemerkosaan. Korban berhasil melarikan diri ke ruang redaksi yang kemudian dikejar terduga pelaku dan menjambak hingga membenturkan kepala korban.
Korban akhirnya melaporkan hal itu ke atasannya. Namun, atasanya tetap meminta korban bekerja. Korban akhirnya pulang tanpa izin dari pihak atasannya tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke Pemred Geotimes Farid Gaban. Farid Gaban akhirnya memeriksa sejumlah saksi dan meminta managing editor menyelesaikannya.
Kepada Farid Gaban, korban menanyakan apakah sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku. Kendati demikian, korban diminta tidak memutus rejeki orang lain.