Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, mengaku, telah ditunjuk oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai kuasa hukumnya pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Pak Syahrul Yasin Limpo yang juga Menteri Pertanian meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata dia kepada wartawan, Rabu (4/10) malam yang dipantau online.
Menurutnya, ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan. Tentu saja keberadaan mereka untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara prosedural dan segala hak kliennya yang diatur hukum dapat dipenuhi.
Febri menegaskan, kliennya akan menghadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Selain itu, Febri mengaku juga mendapatkan titipan pesan yang perlu disampaikan kepada media, yakni rencana Syahrul Yasin Limpo menghadap presiden.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (hari ini) Pak Mentan akan ke istana menghadap Bapak Presiden," kata dia lagi.
Namun Febri tidak mengetahui agenda kedatangan Syahrul Yasin Limpo ke istana. Pasalnya, pihaknya hanya akan fokus dalam masalah hukum saja.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan ada isu kalau Syahrul Yasin Limpo telah menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK bahkan telah menggeledah rumah dinas menteri pertanian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, dan Kantor Kementan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.