close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Febrie Adriansyah Diangkat Sebagai JAM Pidsus Kejagung. Foto Istimewa
icon caption
Febrie Adriansyah Diangkat Sebagai JAM Pidsus Kejagung. Foto Istimewa
Nasional
Kamis, 06 Januari 2022 19:34

Febrie Adriansyah diangkat sebagai JAM Pidsus Kejagung

Pengangkatan Febrie Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021
swipe

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan posisi Ali Mukartono yang diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

"Febrie Adriansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Diketahui, pengangkatan Febrie Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ali Mukartono ditugaskan menduduki posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Kejagung RI, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Untuk posisi Wakil Jaksa Agung diemban oleh Sunarta berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara Amir Yanto yang sebelumnya JAM Was akan menduduki posisi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febri telah menorehkan banyak prestasi saat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Febrie telah banyak membongkar kasus mega korupsi di antaranya kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, dan kasus korupsi Bank Tabungan Negara (BTN).

img
Natasya Maulidiawati
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Tag Terkait

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan