Komnas HAM mengantongi sejumlah pengakuan dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengakuan tersebut diperoleh dari permintaan keterangan yang dilakukan Komnas HAM hari ini (12/8) di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo mengaku dirinya paling bertanggung jawab dalam peristiwa tewasnya Brigadir Yosua.
"Dalam permintaan keterangan tersebut, ada satu hal yang tadi kami dapatkan. Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan dalam keterangan pers usai pemeriksaan, Jumat (12/8).
Kemudian, lanjut Taufan, Irjen Ferdy Sambo juga mengakui merekayasa fakta dan informasi dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Rekayasa tersebut berakibat pada berubahnya konstruksi cerita di perkara tersebut.
"Dia (Irjen Ferdy Sambo) mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, merubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga pada tahap-tahap awal misalnya, yang terbangun kontruksi ceritanya, konstruksinya berubah," ujarnya.
Dalam pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada Komnas HAM, imbuh Taufan, rekayasa tersebut dirancang olehnya sendiri. Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan.
"Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri, yang dia mengakui bersalah dalam tindakannya merekayasa itu. Itu tadi kurang lebih sudah disampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya, seperti yang kami sampaikan merupakan langkah-langkah rekayasa," ucap Taufan.
Perkembangan terakhir, Polri telah mendapatkan motif dari kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Namun, penyidik enggan membeberkan latar belakang peristiwa naas tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, motif itu akan disampaikan dalam persidangan. Harapannya, tidak menyinggung pihak-pihak terkait baik keluarga Brigadir J atau keluarga Pati Yanma Polri itu.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus saat dihubungi, Kamis (11/8).