Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, Komjen Firli Bahuri, mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam menghadapi prosesi pelantikannya empat hari mendatang. Firli beranggapan, jabatan barunya nanti memiliki tugas yang tidak jauh berbeda seperti jabatan perwira tinggi atau Pati Polri.
Menjadi Ketua KPK, kata dia, merupakan bentuk pengabdian terhadap masyarakat, sama halnya dengan jabatan yang ia emban selama ini di kepolisian. “Itu pekerjaan masyarakat, mengabdi pada bangsa dan negara,” ucap Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Bersama empat pimpinan terpilih, Firli akan dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019. Dia mengaku akan menjalankan tugas sebaik mungkin pada posisi barunya nanti.
“Pelantikan masih lama, tanggal 20,” kata Firli.
Sebelum dilantik menjadi Ketua KPK, hari ini Firli dilantik sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Firli yang sebelumnya mennjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan atau Kabaharkam, mengikuti prosesi serah terima jabatan di Gedung Bareskrim Polri, berdasarkan telegram resmi (ST) nomor ST/3229/XII/KEP./2019.
Selain itu, Firli juga diberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Penghargaan tersebut diberikan karena ia dianggap telah mengabdi pada tugas yang diberikan tanpa mengalami cacat. Selain itu, ia juga dinilai telah berprestasi di luar tugas pokoknya.
Firli akan menjabat sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Atas jabatan tersebut, Firli akan menjadi Pati Polri dengan penempatan pada instansi lain tanpa mengundurkan diri sebagai anggota Polri.