Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditantang untuk membongkar kasus BLBI dan bailout Bank Century.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menantang pimpinan KPK yang baru untuk menyelesaikan kasus korupsi besar, yang hingga sekarang masih menjadi penantian publik.
Menurut dia, hal ini dapat dilakukan untuk mengembalikan segala prasangka buruk masyarakat terhadap KPK, pascaditetapkannya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK sebagai regulasi baru dapat hilang.
"Saya pribadi concern dari dulu, ada sebuh korupsi besar di negeri ini, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus bailout Bank Century yang itu merugikan rakyat. Perampokan berencana, perampokan memperkaya orang, dan dampaknya kita semua. Ini coba diungkap kalau memang ingin dipercaya sebagai pimpinan KPK yang netral," kata Indra dalam diskusi Polemik di Hotel IBIS Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Dikatakan mantan anggota Komisi III DPR periode 2009-2014 ini, korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Sehingga, segala kejahatan korupsi dengan merampok uang negara harus ditindak dan dihukum.
Kasus BLBI dan Century, dikatakan Indra, hingga kini pelaku utamanya masih belum jelas. Untuk menanamkan rasa kepercayaan terhadap masyarakat, Ketua KPK Firli Bahuri patut menjadikan kasus ini sebagai catatan utama untuk diungkap.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hendarsam Marantoko. Menurut Hendarsam, Firli wajib menjadikan dua kasus tersebut sebagai prioritas utama.
Hendarsam mengatakan, banyak sekali tunggakan perkara besar yang seharusnya menjadi agenda pokok KPK. Terutama, kata dia, yang berkaitan dengan sumbu kekuasaan masa lalu.
"Kasus Century itu sangat-sangat terang benderang. Kami sebagai pengacara kurang lebih tahu persislah, kurang lebih yang bermain di sana," kata dia pada kesempatan yang sama.
Kendati demikian, ia tidak memaparkan secara rinci siapa yang dimaksudnya bermain dalam kasus Century. Hendarsam hanya menguraikan bahwa sampai sekarang kasus tersebut masih sulit untuk disentuh.
"Masih untouchable, hanya kena pinggiran-pinggiran saja. Itu suatu gebrakan sebenarnya kalau pimpinan KPK dan Dewan Pengawas bisa berikan suatu signifikansi masalah penegakan hukum korupsi," kata dia.