Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menantang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru untuk menyelesaikan kasus korupsi besar, yang hingga sekarang masih menjadi penantian publik.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan segala prasangka buruk masyarakat terhadap lembaga antirasuah pascadiundangkannya UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Saya pribadi concern dari dulu, ada sebuh korupsi besar di negeri ini, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus Century yang itu merugikan rakyat, yaitu perampokan berencana, perampokan memperkaya orang, dan dampaknya ke kita semua. Ini coba diungkap kalau memang ingin dipercaya sebagi pimpinan KPK yang netral," kata Indra dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Bekas anggota Komisi III DPR itu menyebut, korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, sehingga segala bentuk kejahatannya yang merampok uang negara harus ditindak dan dihukum.
Kasus BLBI dan Century, kata dia, hingga kini pelaku utamanya masih belum jelas. Oleh karena itu, untuk menanamkan rasa kepercayaan terhadap masyarakat, Ketua KPK Firli Bahuri patut menjadikan ini sebagai catatan utama untuk diungkap.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPP Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko. Menurut Hendarsam, Firli wajib menjadikan dua kasus tersebut sebagai prioritas utama.
Hendarsam mengatakan, banyak sekali tunggakan perkara besar yg harusnya jadi agenda pokok dari KPK. Terutama yang berkaitan dengan sumbu kekuasaan masa lalu.
"Kasus Century itu sangat-sangat terang benderang, kami sebagai pengacara kurang lebih tahu persislah ya, kurang lebih yang bermain di sana," kata dia.
Namun demikian, ia tidak memaparkan secara rinci siapa pihak yang bermain. Hendarsam hanya menguraikan bahwa sampai sekarang kasus tersebut masih sulit untuk diungkap.
"Masih untouchable, hanya kena pinggiran-pinggiran saja. Itu suatu gebrakan sebenarnya kalau pimpinan KPK dan Dewas bisa berikan suatu signifikansi masalah penegakan hukum kasus korupsi," kata dia.