close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9)./ Antara Foto
icon caption
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9)./ Antara Foto
Nasional
Jumat, 13 September 2019 09:47

Firli Bahuri jadi ketua KPK, pakar: Ini kekalahan

Firli Bahuri ditetapkan sebagai ketua KPK setelah mendapat suara terbanyak dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR.
swipe

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memberi kesan negatif atas terpilihnya mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri, sebagai pimpinan KPK yang baru. Hal ini dilandasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli, saat KPK menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB. 

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan KPK tengah berada di ujung tanduk. Salah satunya karena keberadaan salah satu calon pimpinan KPK periode mendatang yang dinilai bermasalah. Firli adalah salah satunya. 

Penetapan Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 seakan menjerumuskan lembaga antirasuah pada apa yang dikhawatirkan Agus. Fickar menyebutnya sebagai sebuah kekalahan.

"Ya, ini kekalahan akal sehat," kata Fickar saat dihubungi reporter Alinea.id di Jakarta, Jumat (13/9).

Pelanggaran kode etik yang dimaksud ialah terkait pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang dikenal Tuan Guru Bajang (TGB). Pertemuan tersebut dianggap melanggar kode etik karena status Firli yang merupakan penegak hukum, sementara TGB adalah pihak diduga terlibat dalam perkara yang ditangani lembaganya.

Meski demikian, Fickar menilai keberadaan Firli tak akan  benar-benar mengubur profesionalitas KPK. Harapan tersebut masih ada pada para pimpinan terpilih lainnya. 

"Meski yang terpilih tidak, atau belum, memenuhi aspirasi publik, kita masih punya harapan pada tiga pimpinan yang terpilih," kata Fickar. 

Firli ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Jumat (13/9) dini hari. Meskipun ditentang internal KPK dan pegiat antikorupsi sejak babak awal seleksi, DPR, secara signifikan memberikan suara kepada Firli.

Melalui sistem voting, Firli Bahuri mendapat dukungan 56 suara. Selanjutnya diikuti Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pamolango 50 suara, Lili Pintauli Siregar 44 suara.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan