Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian oleh Pimpinan KPK.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli berjalan selama 7 jam. Persisnya dimulai pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB.
“Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan tadi ada break ishoma Zuhur dan ashar. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan,” kata Ade Safri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10).
Ia menyampaikan, dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi. Selain, itu penyidik juga menanyakan beberapa pertanyaan kepada Firli.
“Ada beberapa pertanyaan,” ucapnya.
Kini dalam tim gabungan, penyidik tengah melakukan analisa terlebih dahulu. Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara.
“Hasil pemeriksaan malam ini akan jadi bahan konsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Diketahui, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Firli hari ini. Pemeriksaan ini pun merupakan kali pertama.
Firli mengajukan permintaan untuk diperiksa bukan di Polda Metro Jaya. Penyidik kemudian meminta ruang di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berjalan hingga petang. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tidak ada perlakuan khusus.
Sementara, KPK memastikan tidak memberikan pembelaan terhadap Firli. Proses hukum yang ada diharapkan tetap berjalan dengan semestinya.