Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat pemerintah daerah (pemda) untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hari ini (Selasa, 23/5), tim Direktorat PP LHKPN KPK mengagendakan klarifikasi LHKPN terhadap mantan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (Sudin PRKP Jakut), Selvy Mandagi.
"Benar, hari ini, KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat [Suku] Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, melalui keterangannya.
Ipi menuturkan, klarifikasi akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Saat ini, proses klarifikasi tengah berlangsung usai Selvy tiba di KPK sesuai undangan yang dijadwalkan.
Nama Selvy Mandagi sempat menjadi sorotan publik lantaran unggahan pamer harta miliknya (flexing) viral di media sosial. Saat itu, dia mengunggah bukti pembayaran menginap 2 malam di hotel bintang 5 di Jakarta. Angka yang tertera di bukti pembayaran tersebut sebesar Rp27 juta.
Selain itu, publik juga mendapati tingkah flexing Selvy Mandagi melalui unggahan foto dengan anaknya ketika berjalan-jalan di luar negeri. Dia juga disorot lantaran harga sepatu dan tas yang dipakainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai buntut atas perilaku pamer gaya hidup mewahnya, Pemprov DKI Jakarta mencopot Selvy dari jabatan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakut. Pencopotan dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan oleh KPK.
Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, harta kekayaan Selvy sebesar Rp6,67 miliar. Dia tercatat memiliki utang Rp200 juta sehingga total kekayaannya Rp6,47 miliar.
Aset milik Selvy terdiri atas 5 tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar di Jakarta Utara, Karawang, dan Minahasa. Dia juga mencatatkan kepemilikan 2 alat transportasi berupa mobil dan motor senilai Rp253 juta, harta bergerak lainnya Rp728,5 juta, kas dan setara kas Rp140 juta, serta harta lainnya Rp200 juta.