close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto istimewa
icon caption
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto istimewa
Nasional
Kamis, 13 Oktober 2022 21:44

3 fokus Komnas HAM soal jadwal pertandingan Arema vs Persebaya

Indosiar merupakan stasiun televisi yang bertindak sebagai penyelenggara siaran resmi Liga 1.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami keterangan dari pihak Indosiar, perihal penayangan pertandingan sepak bola di Indonesia, khususnya terkait laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Diketahui, Indosiar merupakan stasiun televisi yang bertindak sebagai penyelenggara siaran resmi Liga 1, termasuk laga derby Jawa Timur yang berlangsung pada Sabtu (1/10) malam tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada tiga poin yang jadi fokus Komnas HAM dalam konteks ini.

Pertama, terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Kemudian, terkait dengan peran para piham dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.

"Peran para pihak, Indosiar dengan PT LIB, mendetailkan apa isi kontraknya, termasuk juga peran-peran yang ada. Sebelum sampai saat pertandingan ini, soal-soal teknis di lapangan," kata Beka dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/10).

Adapun poin ketiga, yakni soal alur komunikasi antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB. Hal ini, kata Beka, termasuk komunikasi soal persiapan penyelenggaraan pertandingan, memastikan keamanan, juga perihal kualitas gambar.

Ditambahkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, permintaan keterangan terhadap Indosiar selaku broadcaster resmi Liga 1 dilakukan untuk mendalami temuan pihaknya terkait tragedi Kanjuruhan.

"Kenapa kami meminta keterangan kepada broadcaster, karena memang temuan-temuan di lapangan, ada beberapa dinamika yang perlu didalami. Salah satunya adalah soal, berhubungan dengan jam tayang dan jam permainan, itu kami dalami," ujar Anam.

Selain itu, keterangan perihal kontrak dan komunikasi yang digali dari pihak Indosiar, berkaitan dengan ada atau tidaknya konsekuensi seperti penalti. Kemudian, juga didalami soal hal-hal teknis yang terkait mekanisme dan komunikasi antara broadcaster dengan pihak penyelenggara sebelum pertandingan dilakukan.

"Apakah ada penalti atau tidak, bagaimana mekanisme, komunikasi, perubahan jadwal atau tidak, siapa yang memutuskan, bagaimana cara memutuskannya, bagaimana argumentasinya, jadi kami dikasih keterangan. Termasuk juga dikasih beberapa dokumen buktinya," jelas Anam.

Kendati tak diuraikan lebih lanjut, temuan awal Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan menemukan adanya permintaan dari Kapolres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan menjadi pukul 15.30 WIB. Namun, pertandingan tetap digelar pada malam hari, dan hal ini kemudian masih didalami oleh Komnas HAM.

Komnas HAM juga telah mengagendakan pertemuan dengan PT LIB pada hari ini. Namun, PT LIB berhalangan hadir sebab masih menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan di Mapolda Malang.

Sementara, Direktur Programming Indosiar Harsiwi Achmad menyatakan, kewenangan final untuk menentukan jadwal pertandingan sepak bola berada di tangan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) sebagai operator Liga 1.

"Jadwal pertandingan, itu otoritas final ada di LIB, karena LIB adalah sebagai operator Liga 1, satu-satunya operator Liga 1 di Indonesia. Yang kemudian mereka akan mengkomunikasikan ke broadcaster, kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi kepada wartawan usai menjalani permintaan keterangan di Komnas HAM. 

Harsiwi menuturkan, jadwal pertandingan sepak bola dalam satu tahun telah ditentukan dalam draft yang disusun oleh PT LIB dan dibagikan kepada pihak penyelenggara siaran. Jadwal tersebut lantas didiskusikan dan disepakati dengan pertimbangan berbagai aspek, dan tidak menutup kemungkinan ada perubahan dalam pelaksanaannya.

"Dalam perjalanannya akan ada dinamika, akan ada perubahan-perubahan, yang kemudian perubahan itu oleh LIB akan dikonsultasikan kepada stasiun, dan setelah itu akan kita carikan solusi-solusi yg terbaik. Dan setelah itu, nanti tv akan menentukan apakah itu nanti akan ditayangkan atau tidak ditayangkan," papar Harsiwi.

Di sisi lain, Harsiwi juga menegaskan tidak ada penalti apabila terjadi perubahan jam pertandingan dari jadwal yang telah disepakati sebelumnya. Hal itu, ujar dia, tidak tercantum di kontrak mereka.

"Tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerja sama dengan LIB dari 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20% jadwal tayang. Dan kami selalu tidak pernah mengenakan penalti, dan di dalam kontrak kami tidak ada klausul khusus yang menyatakan kalau jamnya berubah itu ada penalti," jelas dia.
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan