Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat (Forkodetada Jabar) dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mengajukan pemekaran wilayah di sembilan daerah. Sebanyak lima di antaranya telah menyelesaikan dokumen terkait.
“Kalau dari yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk memperjuangkan CDOB yang serius itu ada sembilan. Yang sudah kira-kira mendekati kesiapannya ada lima,” ucap Ketua Umum Forkodetada Jabar, Holil Aksan Umarzen.
Lima daerah yang telah merampungkan dokumen, yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat. Adapun yang belum selesai sebanyak empat wilayah, yaitu Kabupaten Subang Utara, Bekasi Utara, Cianjur Selatan, dan Cirebon Timur.
Selain sembilan daerah tersebut, Forkodetada pun tengah mematangkan pemekarang di wilayah lain. Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara, misalnya.
Menurutnya, pemekaran tersebut penting untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan. "Juga dalam mengembangkan potensi-potensinya lebih fokus karena Jawa Barat ini hampir semua daerah punya potensi."
"Ada kawasan wisata, kawasan industri, atau kawasan yang bernilai ekonomi. Itu jika dikaji dan dikelola dengan benar, saya yakin penambahan kabupaten/kota pemekaran di Jawa Barat tidak akan ada yang gagal," sambung dia.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mendukung rencana tersebut. Alasannya, "Bumi Pasundan" seluas 35.377,76 kilometer persegi memiliki nyaris 50 juta penduduk, tetapi hanya terdiri dari 5.312 desa dan 645 kelurahan di 627 kecamatan pada 18 kabupaten dan 9 kota.
"Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami," katanya, menukil situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
"Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat," lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Uu berharap pemerintah pusat mengakomodasi dorongan tersebut. "Karena ini kepentingan bersama dan permintaan bukan hanya sekarang, tapi sudah 20 tahun ke belakang."