Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, peran fungsi Badan Anggaran (Banggar) DPR belum cukup signifikan dalam menjalankan fungsinya selama setahun DPR dipimpin Puan Maharani.
Menurut peneliti Formappi Lucius Karus, hal itu setidaknya dapat dilihat dari peran Banggar DPR yang nyaris tidak mengkritisi masalah anggaran.
"Saya kira belum ada suara yang cukup signifikan dari Banggar misalnya untuk mengkritisi atau memberikan sumbangsih dalam proses pembahasan anggaran yang dilakukan DPR bersama pemerintah. Bahkan kalau mau jujur, kita tidak pernah mendengar ada suara khusus dari Banggar ini," kata Lucius dalam diskusi daring bertajuk "Catatan Akhir Tahun Fungsi Anggaran: Keterbukaan versus Ketertutupan" pada Kamis (30/12).
Lucius menegaskan, terdapat begitu banyak persoalan dalam pelaksanaan fungsi anggaran ini. Salah satu contoh ialah terkait masalah APBN yang disahkan menjadi undang-undang oleh DPR bersama pemerintah. Dia menyebut, dalam prosesnya, publik tidak banyak mendapatkan informasi.
"Ini berbeda betul di fungsi legislasi. Kita melihat bahwa peran Badan Legislasi (Baleg) itu sangat dominan sebagai koordinator dari DPR dalam hal proses pembahasan inflasi di DPR," ujar Lucius.
Menurut Lucius, mestinya peran Banggar DPR sama halnya dengan peran Baleg DPR. Dengan demikian, peran dan fungsi DPR betul-betul dijalankan sesuai amanat UUD 1945.
"Kita saksikan bersama sejauh ini saya kira belum ada suara yang cukup signifikan. Yang lebih banyak terlihat dominasi pemerintah di dalam proses pembahasan, misalnya berbagai inisiatif terkait misalnya refocusing dan realokasi anggaran itu juga muncul dari pemerintah," pungkas peneliti asal Flores, NTT ini.