Front Pembela Islam (FPI) menyebut pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Pasalnya kesulitan HRS untuk kembali ke Indonesia adalah kepentingan politik pihak pemerintah Indonesia.
"Pencekalan ini termasuk pelanggaran HAM serius," kata Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Senin (11/11).
Sobri menjelaskan pihaknya menganggap pencekalan itu sebagai pelanggaran HAM berat lantaran HRS adalah tokoh nasional. Apalagi HRS bukanlah warga Indonesia yang memiliki masalah hukum karena sejumlah masalah hukumnya telah berstatus SP3.
Lebih lanjut, Sobri menuturkan HRS telah menanyakan langsung kepada Kerajaan Arab Saudi mengenai pengajuan pencekalan dari pemerintah Indonesia.
"Dalam dokumen yang dipegang oleh IB (Imam Besar) HRS adalah semata-mata alasan keamanan," tutur Sobri.
Dijelaskan Sobri, visa milik HRS pun masih berlaku. HRS juga tidak meminta tiket kepada pemerintah maupun Presiden Jokowi untuk kepulangannya.
"Pihak (pemerintah) yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan IB HRS sebagai musuh yang keberadaannya tidak diinginkan di Indonesia," ujarnya.
Kasus Rizieq
Sekretaris FPI Munarman menyatakan sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Habib Rizieq telah di-SP3 oleh aparat kepolisian. Kasus-kasus tersebut di antaranya pelaporan Sukmawati, dugaan chat porno dan pelecehan terhadap lambang negara.
"Jadi tidak ada perkara, tidak ada kasus," ucap Munarman di Markas FPI.
Munarman menuturkan dalam kasus-kasus lainnya Habib Rizieq Shihab masih sebatas saksi. Oleh karena itu, informasi mengenai proses hukum yang menjadi ketakutan Habib Rizieq untuk pulang hanyalah isu belaka.
FPI pun tidak menyiapkan bantuan hukum apabila Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Sampai saat ini, FPI meyakini tidak ada kasus yang masih bergulir terhadap Habib Rizieq.
"Surat pemberitahuan SP3-nya sudah sampai di kami. Soal bantuan hukum kami tidak mau berandai-andai sesuatu yang belum ada," ujarnya.
Lebih lanjut Munarman mengatakan persoalan hukum terhadap Habib Rizieq selalu digemborkan oleh buzzer Jokowi. FPI pun memahami buzzer FPI yang tak mengerti proses hukum.
Sebelumnya, Habib Rizieq dalam tanyangan Youtube Front TV menunjukkan surat cekal dari pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia.