close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto YouTube DPR
icon caption
Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto YouTube DPR
Nasional
Rabu, 28 September 2022 20:20

Fraksi Demokrat harap Johanis Tanak bekerja bukan atas kepentingan politik

Johanis diminta menjalankan tugasnya sesuai undang-undang, bukan misi politik kelompok tertentu.
swipe

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, meminta komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Johanis Tanak menjaga independensi. Dia berharap agar Johanis menjalankan tugasnya sesuai undang-undang, bukan misi politik kelompok tertentu.

"Harapan saya untuk pimpinan KPK baru terpilih, pertama jaga independensi. Tidak boleh menjalankan misi politik kelompok atau golongan tertentu," kata Benny di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Selain menjaga independensi, Benny juga berharap agar Johanis menegakkan hukum pemberantasan korupsi secara adil, tidak diskriminatif, dan juga tidak pandang bulu, tebang pilih. 

Selain itu, harus benar-benar menjaga KPK sebagai lembaga yang lebih berani dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

"Keempat harus mampu bekerja sama menjadi leader dalam hal pemberantasan korupsi bersama lembaga penegak hukum lain," ujarnya.

Benny sendiri menilai terpilihnya Johanis sebagai komisioner baru pengganti Lili Pintauli Siregar sudah tepat. Sebab, kata politikus Partai Demokrat ini, komposisi komisioner KPK saat ini berasal dari dari unsur nonhukum semua. 

"Polisi sudah ada, dia ini jaksa. Kehadiran beliau melengkapi komposisi pimpinan KPK yang ada sekarang ini. Sekarang kan lebih banyak auditor dan satu polisi. Sedangkan penuntut umumnya kurang. Padahal itu penting juga. Jadi saya senang dan saya termasuk yang mendukung. Fraksi kami mendukung karena pertimbangan itu, bukan pertimbangan lain," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis terpilih menyingkirkan calon Komisioner KPK yang dipersiapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya, yakni I Nyoman Wara.

Keputusan memilih Johanis diambil berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir. 

Pengambilan suara itu dilakukan setelah keduanya menjelaskan visi dan misi mereka dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. 

Johanis Tanak memperoleh 38 suara. Sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menanyakan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK. 

"Setuju," jawab seluruh anggota. 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan