Rencana pengadaan tanaman sebesar Rp115,4 miliar oleh Pemprov DKI dinilai tidak tepat. Fraksi PSI DPRD DKI menilai, kebijakan ini cerminan dari lemahnya kemampuan Gubernur Anies Baswedan mengelola uang rakyat.
"Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak," kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9).
Menurut dia, Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPPTP) yang tugasnya memproduksi tanaman.
Rencana pengadaan tanaman ini terungkap di laman sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Setiap anggaran yang akan dibelanjakan harus diinput terlebih dahulu ke dalam sistem SiRUP. Setelah itu, baru bisa dilakukan proses pengadaan, misalnya lewat pengadaan langsung, tender, atau e-purchasing," jelasnya.
Dari total paket pengadaan Rp115,4 miliar, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengalokasikan anggaran Rp80,1 miliar. Sementara itu, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan berturut-turut sebesar Rp16 miliar, Rp6,5 miliar, Rp6,4 miliar, Rp6,3 miliar, dan Rp41,7 juta.
"Ini aneh sekali, karena semua orang sudah tau DKI lagi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19. Tapi, mengapa malah input paket rencana pengadaan tanaman ke sistem SiRUP," tanya Viani.
Viani menduga, kejadian ini akibat tidak ada kebijakan yang jelas dan tegas tentang anggaran apa yang boleh dan tidak boleh dibelanjakan di masa pandemi ini.
"Saya menyarankan agar APBD Perubahan 2020 segera dibahas di DPRD. Kami buka bareng-bareng apa saja anggaran yang akan dipotong dan apa perlu yang dipertahankan," tandas Viani.