close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto radioedukasi.kemdikbud.go.id/
icon caption
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto radioedukasi.kemdikbud.go.id/
Nasional
Jumat, 28 Januari 2022 12:02

FSGI minta KPK awasi anggaran kurikulum prototipe Kemendikbud Ristek

Kurikulum prototipe habiskan anggaran Rp3 triliun.
swipe

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap kurikulum prototipe yang diberlakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.

Kurikulum itu diterapkan usai dikeluarkan Permendikbud RI No. 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus (darurat) dan Kepmendikbudristek No. 371 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Penggerak. Ternyata isinya adalah Kurikulum Prototipe. Nadiem berdalih, kurikulum itu diterapkan secara opsional bagi sekolah penggerak (SP) saja, bukan kurikulum nasional. 

"FSGI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototipe yang mencapai hampir Rp3 triliun," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (28//1).

Heru menerangkan, saat ini 2.500 SP dan 18.800 guru penggerak (GP) melakukan uji coba kurikulum prototipe sejak 2021 yang telah menghabiskan anggaran Rp2,86 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan anggaran uji coba Kurikulum 2013 sebesar Rp1,46 triliun untuk 6.326 sekolah dan pelatihan guru secara besar-besaran. 

Anggaran lebih besar untuk kurikulum prototipe, karena SP mendapatkan dukungan dana khusus. Hingga 2024 nanti belum diketahui apakah 40.000 SP dan 405.000 GP yang menjalankan kurikulum prototipe dapat menjadi dasar kuat bagi Kemendikbud-Ristek untuk menerapkan ke sekolah bukan SP.

“Dalih Nadiem Makarim justru berpotensi membahayakan pendidikan nasional, karena ada ketidakpastian. Sekolah dan masyarakat akan bingung, mana yang lebih baik antara kedua kurikulum itu dan khawatir kalau di sekolah anaknya belum menerapkan kurikulum prototipe," katanya.

Di sisi lain, opsi penerapan kurikulum darurat secara bebas pada awal pandemi Covid-19 tidak tepat diterapkan untuk kurikulum prototipe. Sebab, kurikulum darurat hanyalah pemilihan materi esensial dari kurikulum 2013 (K-13).

“Sangat berbeda dengan prototipe yang dinyatakan Mas Menteri sebagai sebuah paradigma baru. Oleh karena itu, jika kurikulum prototipe akan diterapkan secara optional, apakah ada jaminan akan berlanjut setelah 2024. Jika tidak berlangsung akan sia-sia dan memboroskan uang negara, padahal dalam kondisi pandemi saat ini Indonesia membutuhkan pembiayaan besar untuk menyelamatkan bangsa Indonesia,” ucapnya.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan