close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Foto Antara/Reno Esnir.
icon caption
Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Foto Antara/Reno Esnir.
Nasional
Selasa, 28 Januari 2020 12:00

45 jaksa diterjunkan untuk telusuri adanya TPPU di kasus Jiwasraya

Tak hanya menelusuri aset yang di luar negeri, tim jaksa juga akan menelusuri adanya penyamaran aset dalam kasus Jiwasraya.
swipe

Kejaksaan Agung mengerahkan 45 jaksa untuk menelusuri aset lima tersangka korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang dilarikan ke luar negeri. Selain itu, tim ini juga akan mencari penyamaran aset para tersangka.

"Sampai hari ini ada 45 jaksa yang ditugaskan untuk menyidik kasus Jiwasraya ini," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Menurut Febrie, 45 jaksa tersebut bakal bekerja sama dengan biro hukum. Nantinya, apabila ditemukan aset di luar negeri, penyidik akan melakukan penyitaan guna memulihkan kerugian negara.

Febrie menjelaskan, jika dalam penyelidikan terbukti adanya penyamaran aset, maka penyidik akan membawa kasus tersebut pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Itu (TPPU) akan kami kaji jika ada bukti yang ditemukan," ucapnya.

Dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), penyidik Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk. Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Kelimanya ditahan di rutan yang berbeda-beda.

Penyidik juga telah menyita aset tersangka berupa kendaraan mewah, rekening efek, rekening tabungan, deposito, dokumen, komputer, sertifikat tanah, dan emas. Hingga saat ini, seluruh aset yang disita dalam penghitungan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Syamsul Anwar Kh
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan