Kebijakan penerapan ganjil genap kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, berlaku sejak kemarin, 3 September 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut kawasan Puncak Bogor menjadi fokus pengawasan dengan melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP. Terutama di sejumlah titik yang terindikasi ada kerumunan akibat euforia warga yang berpotensi terhadap peningkatan kasus Covid-19.
"Jadi memang terindikasi ada euforia, terpantau dua kawasan Puncak dan Dipatiukur," kata Ridwan Kamil, Jumat (3/9/2021).
"(Euforia) tentu tidak kita harapkan karena kita sedang berproses," lanjutnya.
Kebijakan ganjil genap untuk kawasan Puncak dan Kota Bandung berlaku di semua pintu masuk tol kepada kendaraan di luar pelat D.
"Antisipasi kita akan lakukan ganjil, genap oleh Polda Jabar mulai hari ini sampai minggu, kemudian di Bandung Raya untuk tamu-tamu yang platnya bukan letter D itu dilakukan juga ganjil genap," tuturnya.
Tak hanya ganjir genap, petugas juga akan melakukan razia restoran maupun kafe di kawasan Dipatiukur, karena berdasarkan laporan yang terima, banyak restoran yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas pengunjung dan terjadi full kapasitas.
"Akan dilakukan razia-razia untuk restoran-restoran dan cafe yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas sehingga menimbulkan full capacity," ujar dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.
Dua kawasan di Jawa Barat, yakni Puncak Bogor dan Dipatiukur Bandung sebelumnya memang sempat menjadi perhatian publik karena ada kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Warga dianggap euforia karena merasa pandemi sudah terkendali karena banyak kab/kota level PPKM-nya turun menjadi lebih baik dan BOR rumah sakit yang saat ini ada posisi belasan persen. Sementara kasus kematian nasional akibat Covid-19 masih di atas angka global.