close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pelaksanaan kegiatan pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka PPKM darurat di Wilkum Polda Metro Jaya, di Bundaran, Senayan, Jakpus/Foto @TMCPoldaMetro.
icon caption
Ilustrasi. Pelaksanaan kegiatan pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka PPKM darurat di Wilkum Polda Metro Jaya, di Bundaran, Senayan, Jakpus/Foto @TMCPoldaMetro.
Nasional
Senin, 06 September 2021 12:24

Ganjil genap semakin sepi dari pelanggar

Kebanyakan, pelanggar tersebut mengaku lupa dan tidak tahu atas penerapan kebijakan ganjil genap itu.
swipe

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim, aturan ganjil genap sudah semakin dipatuhi masyarakat. Hal itu terlihat dari jumlah pelanggaran yang semakin menurun setiap harinya.

Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto menyebutkan, pelanggaran yang sebelumnya paling banyak ditemukan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, kini menurun drastis. 

"Dari mulai diterapkan di sini yang ditegur atau diputar balikan semakin hari semakin menurun. Hari pertama itu ada 20, lalu 13, dan Kamis kemarin itu (2/9) ada satu saja," ucap Sriyanto saat dikonfirmasi, Senin (6/9).

Disebutkannya, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah penyangga Jakarta. Kebanyakan, pelanggar tersebut mengaku lupa dan tidak tahu atas penerapan kebijakan ganjil genap itu.

"Kemudian, pelanggaran terjadi agak siang karena orang-orang jauh dari Jakarta pada banyak ke luar. Tetapi kalau pagi, pengendara yang esensial dan kritikal sudah tahu ya," ucapnya. 

Sebagai pengingat, ganjil genap saat ini hanya diberlakukan di tiga ruas jalan. Ganjil genap dipastikan polisi sangat efektif menahan mobilisasi warga.

Berikut daftar ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap:

1. Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat

2. Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat

3. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan