close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi seseorang memainkan ponselnya. Pixabay
icon caption
Ilustrasi seseorang memainkan ponselnya. Pixabay
Nasional
Senin, 01 April 2019 22:20

Gara-gara Ahok, Kennedy jadi korban doxing berbau seks

Kennedy Jennifer jadi korban doxing berbau seks sepekan setelah mengumumkan akan membuat film dokumenter tentang Ahok.
swipe

Seorang film maker bernama Kennedy Jennifer menjadi saksi dalam sidang perdana terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi pribadi berbau seksual melalui sarana elektronik atau online. Jennifer diketahui bersaksi untuk terdakwa bernama Lalu.

Jennifer menjelaskan, dirinya menjadi korban doxing berbau seks bermula pada 24 April 2018 atau sepekan setelah dirinya mengumumkan akan membuat film dokumenter tentang Basuki Tjahaja Purnama. Ketika itu, dia menerima banyak panggilan telepon, sms, hingga percakapan Whatsapp dari beberapa orang yang meminta dilayani untuk memenuhi hasrat 

“Saya bilang salah sambung. Tapi saya terus dihubungi oleh orang-orang itu, hingga akhirnya saya tanya dapat dari mana nomor saya. Akhirnya saya dikirimi tangkapan layar yang menunjukan dari aplikasi online. Pas saya lihat nomornya memang nomor saya, tetapi fotonya bukan saya,” kata Jennifer di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, (1/4).

Dia menduga, terdakwa Lalu telah menyebarkan nomor telepon selulernya ke berbagai platform media online. Di situ, Lalu memberikan informasi bahwa Jennifer adalah Pekerja Seks Seksual (PSK). "Ada beberapa di media online seperti di Wetalk, Wechat lalu ada beberapa aplikasi yang lainnya tetapi saya tidak ingat," ucapnya.

Jennifer menilai, aplikasi tersebut sangat bermuatan pornografi. Karena itu, dia mencoba untuk melaporkan platform tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk dilakukan pemblokiran. Namun, kementerian yang pimpin oleh Rudiantara itu tidak mengindahkannya.

“Jadi saya mau tanya ke Kemkominfo pada saat itu bagaimana respon mereka dengan hal ini. Tetapi itu juga tidak dilakukan sampai hari ini kita masih bisa mendownload aplikasi itu. Dan saya tidak dapat kelanjutan laporan itu," ucapnya.

Tak puas dengan itu, Jennifer kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke aparat kepolisian pada 26 April 2018. "Akhirnya saya melapor ke Polisi pada 26 April 2019. Itu pun saya sudah mendapatkan nomor pelaku dari B-talk," katanya.

Sementara terdakwa Lalu, di tempat yang sama mengaku melalukan perbuatan doxing itu atas dasar inisiatif sendiri. Ia mengatakan, dirinya sangat fanatik mendukung pihak yang kontra dengan mantan Gubernur DKI Jakarta atau yang lebih dikenal BTP.

"Saya melakukan atas inisiatif sendiri. Enggak ada dorongan lain. Saya terlalu berlebihan mendukung yang kontra dengan Pak Ahok," kata Lalu.

Kemudian, Lalu mengungkapkan rasa sesalnya. Ia menyatakan khilaf atas perbuatan yang telah merugikan Kennedy Jennifer. "Saya sangat menyesal. Di luar kesadaran saya melakukan ini. Saya benar-benar khilaf," ucapnya.

Sidang perdana kasus dugaan tindakan kekerasan seksual melalui sarana elektronik beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Terdapat tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan