close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rachmawati Soekarnoputri. Antara Foto
icon caption
Rachmawati Soekarnoputri. Antara Foto
Nasional
Senin, 21 Januari 2019 21:50

Gara-gara kondotel, Rachmawati dilaporkan ke polisi terkait penipuan

Total kerugian para korban atas penipuan kondotel mencapai Rp7 miliar.
swipe

Politikus Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan oleh sejumlah pelanggan kondominium dan hotel atau kondotel yang dikembangkan PT Penta Berkat.

“Korban melapor karena kondotel yang dijanjikan belum terealisasi hingga waktu disepakati pada 2016 lalu. Total kerugian para korban mencapai Rp7 miliar,” kata kuasa hukum korban, Barlian Ganesi di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (21/1).

Rachmawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama PT Penta Berkat. Selain itu, turut dilaporkan presenter yang juga Direktur Utama PT Penta Berkat bernama Fadlan Muhammad, serta tiga orang dari manajemen perusahaan tersebut.

Barlian menjelaskan, kasus itu bermula dari kerja sama jual beli kondotel di Kota Batu, Jawa Timur oleh PT Penta Berkat dengan sekira 30 pelanggan. Pada tahap pertama harga per unit dibanderol Rp400 juta sementara tahap kedua naik dua kali lipat menjadi Rp800 juta.

Pada perjanjian tersebut, kondotel dibangun pada 2013 dan diserahkan tahun 2016. Namun, hingga memasuki tahun 2019, kondotel yang dijanjikan belum juga dibangun atau masih berupa lahan saja.

“Sebagian besar korban sudah membayar lunas, sebagian lainnya sudah membayarkan uang ke PT Penta kendati belum lunas,” ucapnya.

Tim kuasa hukum lainnya, Nuning Tyas, menjelaskan bahwa sebelum melaporkan kasus itu ke polisi, para korban sudah mengirimkan somasi sebanyak dua kali, baik kepada Rachmawati Soekarnoputri maupun Fadlan Muhammad.

Fadlan tak merespons sama sekali, sedangkan Rachmawati memberikan jawaban. Kata Rachmawati, dirinya juga tertipu. Karena itu, Rachmawati melaporkan Fadlan ke Polda Metro Jaya lantaran mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar. Namun, karena tak puas dengan jawaban tersebut, para korban melaporkan Rachmawati. 

“Ibu Rachmawati juga menjawab bahwa dia sudah mengundurkan diri dari komisaris PT Penta Berkat, tapi surat pengunduran diri tidak dilampirkan di jawaban somasi," tutur Nuning.

Pada 2017 lalu diketahui terjadi perselisihan antara Rachmawati dengan Fadlan. Pemicunya ialah pengunduran adik Megawati Soekarnoputri dari perusahaan yang dipimpin Fadlan, yakni PT Penta Berkat. Bahkan, Rachmawati menagih uang kerja sama kepada Fadlan sebesar Rp5 miliar. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan