Aksi 22 Mei yang dilakukan kelompok pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di depan gedung Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta berujung ricuh. Kericuhan yang meluas hingga Tanah Abang dan Petamburan itu mengakibatkan dua pom bensin milik Pertamina tak beroperasi.
Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III, Dewi Sri Utami, mengatakan sejalan dengan ditutupnya akses jalan di beberapa titik, hingga siang ini sebanyak dua Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau SPBU di sekitar Tanah Abang dan Petamburan untuk sementara tidak beroperasi.
Kedua SPBU tersebut yakni terdaftar dengan nomor 34.11103 yang terletak di Jalan KS Tubun. Kemudian SPBU 34.10203 di Jalan KH Mas Mansyur. Meski tak beroperasi, para operator SPBU tetap berada di lokasi (standby) apabila sewaktu-waktu akses jalan dibuka kembali.
“Tidak beroperasinya kedua SPBU tersebut lantaran tertutupnya akses jalan. Kami tak beroperasi juga untuk menjaga keamanan sarana dan fasilitas instalasi atau sarfas,” kata Dewi di Jakarta pada Kamis (23/5).
Meski kondisi kemanan di wilayah setempat belum sepenuhnya normal, Dewi memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di wilayah Jakarta dan sekitarnya aman. Stok di SPBU lain yang berada di sekitar wilayah tersebut masih mencukupi.
Sebagai alternatif pengganti dua pom bensin yang tak beroperasi, masyarakat dapat mengunjungi pom bensin aternatif di sekitar Tanah Abang, masyarakat bisa membeli BBM di SPBU COCO 31.10202 di Jalan Abdul Muis, SPBU 31.10304 di Jalan Theresia, dan 34.10205 di Cideng.
Sementara itu di wilayah Petamburan, masyarakat bisa membeli BBM di SPBU 34.11405 di Palmerah dan SPBU COCO 31.11401 di Jalan S Parman.
"Kami mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhannya secara wajar. SPBU alternatif beroperasi normal dan kondisi stok dalam jumlah aman," ujar Dewi.
Lebih lanjut, pihaknya pun akan terus memonitor kondisi di lapangan dengan intensif dan tetap berkoordinasi dengan aparat TNI dan POLRI. Dewi menyebut, standar pengamanan objek vital nasional merupakan keputusan tingkat level pengamanan khusus, termasuk personal dan peralatan yang dikerahkan. Adapun keputusan menjadi kewenangan kepolisian.
"Untuk informasi mengenai produk Pertamina serta lokasi SPBU dan agen serta pangkalan LPG, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Pertamina 135," katanya.