Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membuat gebrakan dengan melonggarkan sistem zonasi sekolah untuk siswa berprestasi.
Pengamat pendidikan Arief Rachman menyambut baik kebijakan Mendikbud Nadiem Makariem yang melonggarkan sistem zonasi penerimaan siswa baru bagi pelajar berprestasi tersebut.
"Itu kan bagus. Zonasi itu kan pemerataan (pendidikan). Untuk sistem zonasi, dimungkinkan adanya suatu kriteria, dan ditambahkan kuotanya agar terjadi pemerataan," kata Arief saat dihubungi Alinea.id, Rabu (11/12).
Kendati demikian, pegiat pendidikan Indonesia itu memberi catatan atas kebijakan bekas CEO Gojek Indonesia tersebut. Dia menyarankan, agar kebijakan longgarnya sistem zonasi itu dapat disosialisasikan dengan baik pada masyarakat.
"Semua perubahan kebijakan pendidikan itu kan harus memakan proses. Jadi, ada tahap memberi tahu, mengenalkan, memberi pelatihan, ada diskusi sehingga semuanya bisa mengetahui dan mendukung secara kuat," ujar Arief.
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menyatakan akan menambah kuota zonasi bagi pelajar berprestasi dua kali lipat menjadi 30%. Kebijakan itu ditujukan agar para pelajar dapat memilih sekolah yang diinginkanya.
Akan tetapi, penambahan kuota bagi pelajar berprestasi itu tentu akan mengurangi jatah pelajar yang berada dalam zonasi, yang semula 80% menjadi 50%. Tetapi, kuota untuk jalur afirmasi tidak mengalami perubahan yakni 15%. Begitu pula dengan kuota untuk jalur perpindahan domisili orang tua, masih stagnan 5%.