Robohnya gedung berlantai empat di Jalan Brogjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), diduga karena kelalaian. Polisi hingga kini melakukan penyelidikan terhadap pemilik bangunan, BB dan penyewa, J.
"Kami masih periksa. Nanti kita cari arah ke situ (dugaan kelalaian, red)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Selasa (7/1).
Bangunan tersebut ambruk pada Senin (6/1), sekitar pukul 09.15. Mengakibat 11 orang terluka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan RS Pelni.
Saat kejadian, hanya lantai dua hingga empat yang ambruk. Sehingga, Basarnas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) menyarankan perobohan total. Mengantisipasi ambruk susulan.
Gedung dibeli BB pada 1997 melalui lelang salah satu bank swasta. Sedangkan bangunan berdiri sejak 1995.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dokumen pendiriannya lengkap. Dari izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan surat-surat lainnya.
Sedangkan beberapa saksi mengungkapkan, konstruksi bangunan miring sejak dua tahun silam. "Ini jadi landasan kami. Jadi dasar, bahan informasi lebih lanjut," ucap Yusri.
Karenanya, kepolisian juga akan menyelidiki tentang erosi bangunan kala terjadi hujan deras. Pun hendak memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar untuk dimintai keterangannya.
Polres Metro Jakbar pun masih mendalami kasus ini. Namun, menunggu hasil Puslabfor Polri dahulu.
"Pelan-pelan. Masih kita dalami. Karena ini bangunan roboh. Jadi kita cek satu persatu," tutup Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie Latuheru.
Sementara, Puslabfor menduga, gedung roboh akibat korosi pada sambungan-sambungan tiang. Menyusul masuknya air ke dalam struktur beton. Sudah berlangsung sejak lama.
Kebocoran plafon memperparah korosi rangka besi bangunan. Apalagi, curah hujan di Jakarta dalam beberapa hari terakhir tergolong tinggi. (Ant)