close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo DPRD DKI Jakarta/Google Maps/carpenter.
icon caption
Logo DPRD DKI Jakarta/Google Maps/carpenter.
Nasional
Selasa, 04 Agustus 2020 10:44

Gedung DPRD ditutup akibat Covid, pembahasan reklamasi ditunda

DPRD DKI sempat mencoba rapat melalui platform Zoom. Namun, mereka tak puas menggunakannya.
swipe

Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara selama tujuh hari, menyusul ada anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih yang positif terpapar Covid-19

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan, penutupan kantor legislatif Kebon Sirih dari Senin (3/8) hingga Minggu (9/8), mengakibatkan sejumlah rapat bersama BUMD DKI terpaksa dibatalkan. Salah satunya rapat mengenai reklamasi perluasan Ancol 155 hektare (Ha).

"Agenda rapat yang mestinya berjalan seperti soal isu reklamasi dengan Jakpro, MRT, dan Ancol, terpaksa dibatalkan. Rapat bersama Transjakarta juga dibatalkan," kata Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Selama sepekan ini, Gilbert bakal menggunakan waktunya untuk menjalani reses atau menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan (Dapilnya). 

Gilbert menuturkan, sejumlah anggota DPRD DKI sempat menggunakan media daring dalam penyelenggaraan rapat, baik komisi maupun fraksi. Mereka juga sempat mencoba rapat melalui platform Zoom. Namun, mereka tak puas menggunakannya.

"Kemarin kami mencoba Zoom, tetapi tidak efektif ternyata. Kendalanya di jaringan internet, penjelasan sulit dipahami, dan sulit bagi anggota dewan untuk mengatur giliran pemberian tanggapan. Bicaranya juga terbatas, tanpa dinamika jadi tak seru," ucap Gilbert.

Meski begitu, bukan tak mungkin jika agenda rapat virtual akan terwujud.

"Kalau keadaan Covid-19 makin berat, mungkin saja (lewat Zoom) karena pekerjaan tetap harus jalan. Tetapi, rencana ini harus melalui Bamus juga," tutupnya.

Penutupan Gedung DPRD juga pernah dilakukan selama lima hari, dari Rabu (29/7) hingga Minggu (2/8) 2020.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan